Nikita Mirzani Divonis Bebas: Yes, Wanita Amazon Is Come Back!

Nikita Mirzani Divonis Bebas: Yes, Wanita Amazon Is Come Back!

Nikita Mirzani divonis bebas. Foto : Instagram/@ nikitamirzanimawardi_172.--

“Terima kasih untuk sahabat-sahabat saya para pencinta saya yang selalu menyempatkan diri untuk hadir setiap sidang,” sambungnya.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Rutan Serang, Ini 3 Kasus Terkait Pencemaran Nama Baik

Nikita Mirzani bersyukur bisa bebas murni. Dan menjanjikan akan membuat gebrakan di tahun baru.

“Alhamdulillah saya pulang bebas demi hukum. Tunggu gebrakan saya di tahun 2023. Selamat menyambut tahun baru semuanya. Yes, Wanita Amazon is come back!,” pungkas Nikita Mirzani. 

Sebelumnya, pemain film Nenek Gayung ini terlihat sujud syukur setelah hakim ketua membacakan amar putusan yang menyebutnya bebas dari dakwaan. 

BACA JUGA:Mbak Nana Disentil Nikita Mirzani, Susi Pudjiastuti: I Stand for Najwa!

Nikita bebas dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan penggunaan pada alternatif, yakni Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik. 

Kemudian ada Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, dan Pasal 311 KUHP. 

Sebelumnya, Nikita dilaporkan oleh Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah lewat media sosial. (*)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: pojoksatu