Tradisi Ratiban Pandansari Kecamatan Paguyangan Brebes Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025

Tradisi Ratiban Pandansari Kecamatan Paguyangan Brebes Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025

SIDANG - Kepala Dinbudpar Brebes bersama tim pengusul mengikuti sidang penetapan WBTB 2025 di Jakarta.-ISTIMEWA-

BREBES, diswayjogja.id - Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, resmi menetapkan tradisi keagamaan Ratiban Pandansari Kabupaten Brebes sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2025.

Hal itu, terungkap dalam Sidang Penerapan WBTB di Sutasoma Darmawangsa Hotel Jakarta pada Selasa (7/10) lalu. Penetapan ini, masuk dalam domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan.

Penetapan Ratiban Pandansari sebagai WBTB, menandai pengakuan nasional atas nilai-nilai budaya dan spiritual yang hidup di tengah masyarakat Desa Pandansari Kecamatan Paguyangan.

Bahkan, sidang tersebut dihadiri langsung Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes Eko Supriyanto bersama tim pengusul.

BACA JUGA : Bangkitkan Sektor Pariwisata Brebes dengan Konsep Segitiga Emas

BACA JUGA : Promosikan Potensi Budaya dan Wisata Kabupaten Brebes, Pj Bupati Ajak Masyarakat Melek Digital Roda Wisata

"Setelah melalui proses penilaian dan verifikasi oleh tim ahli Warisan Budaya Tak Benda, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia secara resmi mengumumkan hasil penetapan tersebut pada Jumat, 10 Oktober 2025 kemarin," ungkapnya saat dikonfirmasi Radar Tegal, Minggu (12/10).

Ratiban Pandansari, lanjut Eko, merupakan tradisi keagamaan yang berakar kuat pada ajaran Islam dan kearifan lokal masyarakat Brebes bagian selatan.

Tradisi ini berupa kirab tumpeng, makan bersama, dan ritual pemberian makan untuk ikan di Telaga Ranjeng, pagelaran budaya lengger, serta berisi kegiatan dzikir, doa bersama, dan pembacaan ratib sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT, sekaligus sarana mempererat kebersamaan antarwarga.

"Selain aspek religius, Ratiban juga menjadi wadah memperkuat solidaritas sosial dan menjaga harmoni antarwarga desa. Sehingga, upaya pelestarian budaya lokal kita sudah mendapat pengakuan tingkat nasional sebagai identitas budaya daerah," terangnya.

BACA JUGA : Kandang Ayam 4 Lantai di Brebes Ambruk, 1 Pekerja Diduga Tertimpa Reruntuhan

BACA JUGA : Lansia Bentarsari Sumringah dan Bisa Tidur Nyenyak, Setelah Gubuk Reyotnya Direhab Wakil Ketua DPRD Brebes

Eko Supriyanto menuturkan, pengukuhan Ratiban menjadi WBTB semakin membuka peluang pengembangan wisata budaya berbasis kearifan lokal.

Tradisi Ratiban, rutin dilaksanakan masyarakat Pandansari dinilai memiliki daya tarik bagi wisatawan yang ingin merasakan suasana spiritual dan budaya khas pedesaan di lereng Gunung Slamet.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: