Aplikasi Pinjol Paling Mudah Disetujui Hitungan Menit, Cepat Cair Limit Hingga Rp30 Juta

Aplikasi Pinjol Paling Mudah Disetujui Hitungan Menit, Cepat Cair Limit Hingga Rp30 Juta

Aplikasi pinjol paling mudah disetujui hitungan menit, cepat cair dengan limit hingga Rp30 juta--iStockphoto

Danamas salah satu layanan pinjaman online yang menawarkan pencairan dana super cepat. Kamu bisa memilih tenor fleksibel antara 3 hingga 6 bulan, dengan limit pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp7,5 juta.

Bunga pinjaman Danamas ini mulai dari 14% per tahun dengan APR maksimal 17%, menjadikannya salah satu pilihan pinjaman dengan suku bunga bersaing.

3. Tokomodal

Tokomodal memungkinkan kamu mengajukan pinjaman mulai dari Rp300 ribu hingga Rp200 juta, dengan tenor hingga 360 hari.

Bunga tahunan yang dikenakan Tokomodal juga relatif rendah, maksimal hanya 10%. Layanan ini sudah terdaftar di OJK dan mengantongi ISO 27001:2013, jadi kamu tidak perlu khawatir.

BACA JUGA : Daftar Pilihan Situs Penghasil Uang Terbaru 2025, Hasilkan Uang Rp50 Ribu Per Hari Wajib Di Coba Sekarang

BACA JUGA : Pinjaman KTA BCA Personal Loan dengan Nominal Pinjaman Mulai Rp5 Juta Rupiah, Intip Tabel Angsurannya Disini

4. Kredit Pintar

Dengan proses pengajuannya yang super simpel, Kredit Pintar ini menjadi favorit banyak orang. Dana pinjaman akan langsung ditransfer ke rekening dalam waktu kurang dari 5 menit, jika telah disetujui.

Kredit Pintar juga menawarkan fleksibilitas dalam pembayaran, yang bisa dilakukan melalui ATM, mobile banking, atau minimarket seperti Alfamart dan Indomaret.

Selain itu, Kredit Pintar menjamin transaksi aman dan transparan, karena sudah diawasi oleh OJK.

5. Tunaiku

Tunaiku bisa menjadi pilihan yang cocok untuk kamu yang membutuhkan dana lebih besar dengan cicilan ringan.

BACA JUGA : Kredit Serbaguna Mandiri: Pinjaman KTA dari Bank Mandiri yang Punya Limit hingga Rp1 Miliar, Cek Disini

BACA JUGA : Simulasi dan Tabel Angsuran Pinjaman Rp10 Juta Rupiah di KTA Maybank, Simak Disini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jabarekspres.com