8 Pilihan Pinjol Aman Dan Terpercaya Limit Hingga 80 Juta, Bisa Di Cicil Bulanan Cocok Untuk THR Lebaran

8 Pilihan Pinjol Aman Dan Terpercaya Limit Hingga 80 Juta, Bisa Di Cicil Bulanan Cocok Untuk THR Lebaran

8 Pilihan Pinjol Aman Dan Terpercaya Limit Hingga 80 Juta, Bisa Di Cicil Bulanan Cocok Untuk THR Lebaran--

4.Klik ACC

Klik ACC adalah pinjaman online berbasis P2P izin OJK dan menawarkan limit kredit mulai dari Rp 4 juta sd Rp 2 Miliar dengan tenor 3, 6 dan 12 bulan.

Total Bunga pinjol yang ditawarkan mulai dari 1% flat per bulan sesuai dengan jenis produk pinjaman atau berdasarkan analisa kredit calon peminjam.

5.Spinjam 

Spinjam merupakan salah satu fitur yang dimiliki oleh aplikasi jual beli online Shopee, fitur pinjol ini merupakan inovasi baru dari Shopee bagi para penggunanya setelah Shopee Pay Later. 

Melalui Spinjam, Kawan Puan bisa dengan mudah meminjam dana dengan cepat dan tanpa harus ribet dan kawan Puan hanya perlu mendaftar menggunakan e-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dan mengisi data diri yang diminta oleh Shopee saja.

BACA JUGA : Pinjol Legal Mudah Cair Limit 50 Juta Bunga Rendah, Sudah Berizin OJK Terjamin Aman Dan Cepat

BACA JUGA : Pinjol Legal Proses Cepat Bunga Rendah Limit 1 Juta, Yang Pasti Aman Terdaftar Di OJK 2025

6.Akulaku 

Aplikasi Akulaku menawarkan bunga yang rendah untuk pinjol, yakni hanya sebesar 0,6 persen saja pada setiap bulannya dengan biaya admin sebesar 1 persen. 

Bagi Anda yang ingin meminjam uang,  di Akulaku tersedia beberapa tenor pembayaran cicilan yang bisa Anda pilih yaitu 3, 6, 9, dan 12 bulan.

7.UangMe

UangMe adalah aplikasi pinjaman online cepat cair selanjutnya yang terdaftar OJK, mungkin masih belum banyak yang mendengar namanya, namun dari segi kredibilitas tidak perlu ragu.

Aplikasi pinjol ini cocok bagi anda yang membutuhkan modal usaha, pasalnya limit yang diberikan mencapai 50 juta rupiah dengan tenor hingga 9 bulan.

BACA JUGA : Butuh Dana Tunai Mulai Rp10 Juta Untuk Persiapan Lebaran? Simak 8 Pinjol Legal Terbaru Aman Resmi OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: