Penemuan Kerangka Manusia di Rumah Kos Bantul, Polisi Tangkap Pemuda Sang Kekasih

Penemuan Kerangka Manusia di Rumah Kos Bantul, Polisi Tangkap Pemuda Sang Kekasih

Polres Bantul amankan seorang pemuda berinisial MR (24), warga Sumberdadi, Mlati, Sleman, yang diduga membunuh kekasihnya di rumah kos kawasan Bantul.--dok. Polres Bantul

Pelaku MR kini ditahan di Polres Bantul dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” tandasnya. 

BACA JUGA : Polisi Tangkap 13 Maling Motor di Sleman, 19 Sepeda Motor Diamankan

BACA JUGA : Untung Rp900 Ribu Per Hari, Polda DIY Tangkap Pelangsir BBM Bersubsidi di Sleman

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan atau konflik serius dalam lingkungan sekitar, untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: