BBPOM di Yogyakarta Temukan Ikan Mengandung Formalin di Toko Perbelanjaan Sleman

BBPOM di Yogyakarta Temukan Ikan Mengandung Formalin di Toko Perbelanjaan Sleman

Tim intensifikasi keamanan pangan BBPOM di Yogyakarta melakukan rapid test kepada sejumlah produk di pusat perbelanjaan di kawasan Mlati, Sleman, Kami (13/3/2025), hasilnya ditemukan ikan asin yang terindikasi mengandung formalin.--Dok. BBPOM Yogyakarta

"Jadi, masyarakat sebelum mengonsumsi atau membeli makanan di supermarket maupun di tempat-tempat pasar dan sebagainya, tolong dilihat yang pertama adalah izin edarnya. Kalau ada izin edarnya, kalau enggak ya PIRT-nya. Kalau enggak ya dilihat dari tanggal kadaluarsanya itu paling penting. Supaya nanti tidak membeli barang yang sudah kadaluarsa. Bisa dilaporkan langsung ke depan, misalnya ada yang kadaluarsa," ujarnya.

Pihakanya pun mengimbau agar masyakarat melihat secara jeli keamanan atau bentuk makanan tersebut. Misalnya masih belum kadaluarsa namun produk tersebut mengalami retak, berubah warna atau sudah hancur, sehingga tidak layak untuk dibeli atau dikonsumsi.

"Kemasan juga demikian, meskipun belum kadaluarsa tapi kalau sudah ada pesoknya kita enggak tahu mungkin di situ ada luka yang masuk ke kemasan itu sehingga menimbulkan pencemaran oleh bakteri. Nah, ini bisa menimbulkan juga efek terhadap nanti keamanan pangan," tandasnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: