Daftar Pinjol Modal Usaha Limit 80 Juta Resmi OJK, Bunga Rendah Tenor 12 Bulan Dan Cepat Cair 2025

Daftar Pinjol Modal Usaha Limit 80 Juta Resmi OJK, Bunga Rendah Tenor 12 Bulan Dan Cepat Cair 2025

Daftar Pinjol Modal Usaha Limit 80 Juta Resmi OJK, Bunga Rendah Tenor 12 Bulan Dan Cepat Cair 2025--

4.Kredit Pintar

Kredit Pintar adalah aplikasi pinjol modal usaha yang memberikan kemudahan dalam mendapatkan dana cepat dengan proses yang transparan dan aman dan aplikasi ini telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, sehingga menjamin keamanan transaksi dan kepercayaan penggunanya.

BACA JUGA : Pinjaman Online Limit Besar 50 Juta Tenor Panjang? Coba 5 Aplikasi Resmi OJK Berikut Pasti Gampang Cair

BACA JUGA : Tabel Angsuran Lengkap Pinjaman Online Alami Sharia, Mulai 5 hingga 200 Juta Rupiah

5.Investree

Investree adalah pinjol modal usaha yang sudah berizin dan terdaftar di OJK, pengusaha bisa memberikan tagihan tersebut ke Investree untuk diberikan pinjaman selama tenor tertentu.

Jadi calon peminjam tidak harus menyerahkan jaminan aset dan cukup manfaatkan tagihan invoice yang dimiliki, tagihan yang menjadi jaminan dalam pengajuan pembiayaan invoice.

6.Modalku

Modalku adalah pinjol terdaftar OJK yang fokus ke pinjaman untuk usaha, wilayah cakupan operasional Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, dan Surabaya.

Modalku menawarkan pembiayaan invoice, dengan plafon pinjaman Rp 500 juta sampai Rp 2 miliar dengan tenor 15 sampai dengan 90 hari; tanpa jaminan.

7.Shopee Pinjam

Saat ini Shopee bukan hanya sekadar aplikasi untuk belanja online saja, melainkan juga bisa digunakan untuk meminjam uang hingga Rp 25 juta melalui fitur Shopee Pinjam.

Fitur Shopee Pinjam menyediakan pinjol dengan bunga rendah, mulai dari 1,95% per bulan yang dapat dicicil dalam jangka waktu mulai dari 3 bulan hingga 6 bulan.

BACA JUGA : 8 Pinjaman Online Limit 25 Juta Syarat Mudah Dan Cepat Cair 2025, Tanpa Jaminan Sudah Berizin Resmi OJK

BACA JUGA : 8 Pinjaman Online Limit 25 Juta Syarat Mudah Dan Cepat Cair 2025, Tanpa Jaminan Sudah Berizin Resmi OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: