Tabel Angsuran Lengkap Pinjaman Online Alami Sharia, Mulai 5 hingga 200 Juta Rupiah
Tabel angsuran lengkap pinjaman online Alami Sharia-Foto by ALAMI Sharia-
diswayjogja.id - Mengajukan pinjaman dana ke platform online kadangkala menjadi solusi untuk sebagian orang yang ingin proses lebih cepat dan mudah.
Ada banyak tentunya platform pinjaman online yang bisa Kamu coba ketika tengah membutuhkan dana darurat terutama dengan nominal besar.
Salah satunya adalah Alami Sharia, sebuah platform pembiayaan online dengan pilihan yang beragam dari mulai 1 hingga 20 juta.
Sistem pembayaran Alami Sharia ini menggunakan skema ujrah (fee) dengan imbal hasil antara 13% – 20% per tahun.
BACA JUGA : Daftar Pinjol Rating Tinggi Di Playstore Limit Mulai 1 Juta, Legal OJK Cepat Cair Solusi Dana Darurat
BACA JUGA : Aplikasi Survei Penghasil Uang Bisa Cair 200 Ribu Sehari, Tanpa Ribet Langsung Masuk Rekening Praktis 2025
Untuk Kamu yang ingin informasi lebih lengkap seputar pinjaman online Alami Sharia ini, silahkan simak ulasan berikut sampai selesai.
Sekilas Tentang Alami Sharia
ALAMI Sharia sendiri merupakan platform fintech peer-to-peer (P2P) lending yang beroperasi di Indonesia dengan prinsip syariah.
Didirikan pada 5 September 2018, ALAMI telah mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan OJK nomor: KEP-21/D.05/2020.
Dengan legalitas ini, ALAMI berkomitmen untuk menyediakan layanan pembiayaan yang transparan dan sesuai dengan prinsip syariah, tanpa unsur riba.
Sebagai platform P2P lending, ALAMI Sharia menghubungkan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang membutuhkan dana dengan para investor yang ingin melakukan investasi.
ALAMI bertujuan untuk memberikan solusi pendanaan yang cepat dan mudah bagi UMKM, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
BACA JUGA : Aplikasi Pinjaman Online yang Aman dan Bunga Rendah, Limit Hingga 50 Juta Sudah Berizin OJK
BACA JUGA : 7 Aplikasi Baca Novel Bisa Dapat Uang 100 Ribu Layak Dicoba, Simak Penjelasan Lengkapnya
Syarat Pengajuan Pinjaman Alami Sharia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: