Genjot 100 Hari Program Bupati Brebes, Dinperwaskim Kebut 25 RTLH dan 430 Jambanisasi

Genjot 100 Hari Program Bupati Brebes, Dinperwaskim Kebut 25 RTLH dan 430 Jambanisasi

MONEV - Kepala Dinperwaskim Brebes bersama tim memonitoring dan evaluasi warga penerima program rehab RTLH dan jambanisasi target 100 hari kerja Bupati.-Syamsul Falaq/ RATEG-

BREBES, diswayjogja.id - Untuk mendukung program 100 hari kinerja Bupati Brebes, sebanyak 25 Rumah Tidak Layak Huni dan 430 jambanisasi terus direalisasikan.

Sebab, pengentasan kemiskinan ekstrim melalui rehabilitasi RTLH dan sanitasi menjadi visi misi Paramitha dan Wurja.

Hal itu, terungkap saat tim Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menggelar monitoring lapangan, Rabu (5/3).

Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes Dani Asmoro menjelaskan, sesuai arahan Bupati Paramitha Widya Kusuma pantauan langsung dan verifikasi lapangan terus dilakukan. Targetnya, memastikan pelaksanaan rehab RTLH dan jambanisasi bisa selesai tepat waktu.

BACA JUGA : Tuntaskan Program Penanganan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim, Dinas Perkim Brebes Rehab 940 RTLH

BACA JUGA : Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Rehab 940 RTLH di Kabupaten Brebes Telan Anggaran Rp 17 Miliar

"Dari 25 target RTLH, tersebar di 17 kecamatan dengan prioritas mendesak. Seperti Desa Slatri, Luwunggede dan Rengas Pendawa Kecamatan Larangan. Termasuk, Kelurahan Pasarbatang Kecamatan Brebes dan Kecamatan Losari terus dikebut," terangnya saat dikonfirmasi kemarin.

Fasilitasi rehab RTLH dan jambanisasi, lanjut Dani, menjadi prioritas program 100 hari kerja Bupati Brebes. Sehingga, dengan semangat membenahi persoalan sanitasi dan hunian tidak layak harus segera dituntaskan.

Menurutnya, target tersebut menjadi atensi bupati salam menjawab kepercayaan masyarakat kurang mampu.

"Program pengentasan RTLH dan jambanisasi, bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Perumahan Rakyat Moh. Tolani menambahkan, untuk bantuan rehab RTLH bagi 25 unit semuanya sudah dilakukan verifikasi.

BACA JUGA : Bantuan Pemkab Tegal untuk RTLH Diproses, Uang Ditransfer ke Rekening Penerima

BACA JUGA : Hasto Wardoyo Komitmen Selesaikan Problem RTLH dengan Semangat Gotong Royong

Penerima bantuan, akan mendapatkan material bangunan untuk rehab senilai Rp 15 juta. Bahkan, bantuan jambanisasi dan rehab RTLH diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang sudah memenuhi syarat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: