Dendam Pernah Dikeroyok, Paman dan Ponakan di Brebes Tantang Duel Hingga Bacok Pemuda

Dendam Pernah Dikeroyok, Paman dan Ponakan di Brebes Tantang Duel Hingga Bacok Pemuda

PERIKSA - Kedua pelaku pembacokan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Wanasari usai ditangkap tim gabungan, Rabu 26 Februari 2025 sore.-Syamsul Falaq/ RATEG-

"Tiba-tiba, salah satu pelaku menghadang dan terjadilah keributan. Untuk motif belum diketahui karena sampai saat ini masih dilakukan penyidikan oleh anggota kami," ungkap Kapolsek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Joko, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Bahkan, sejumlah barang bukti juga sudah diamankan termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membacok korban.

"Kedua pelaku, kami jerat dengan Pasal 170 dan terancam kurungan hingga 5 tahun penjara," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: