Efisiensi Anggaran Daerah, Dana Belanja Perjalanan Dinas Pemkab Bantul Akan Terpangkas hingga 50 Persen
Dana belanja perjalanan dinas Pemkab Bantul berpotensi terpangkas karena efisiensi anggaran-Foto by Pixabay-
JOGJA, diswayjogja.id - Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul menyebut pemerintah pusat telah memangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp306,7 triliun.
Kepala BPKPAD Kabupaten Bantul, Trisna Manurung, mengatakan tidak hanya APBN, pemerintah pusat juga telah melakukan efisiensi Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp50,6 triliun.
"Nah, sebagai konsekuensinya, pemerintah daerah diwajibkan melakukan langkah-langkah efisiensi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD," katanya, Jumat (7/2/2025).
Adapun beberapa kebijakan efisiensi yang harus diterapkan mencakup pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar dan forum diskusi.
BACA JUGA : LP4H PWM DIY Gelar Seminar Halal, Ingatkan Standar Pangan untuk Rumah Sakit dan Pesantren
BACA JUGA : Sebanyak 27 Puskemas di Bantul Bakal Gelar Simulasi Program Cek Kesehatan Gratis
Selain itu, belanja perjalanan dinas harus dikurangi hingga 50 persen, honorarium harus disesuaikan dengan standar yang berlaku, serta anggaran untuk kegiatan yang tidak memiliki output terukur harus diminimalisir.
"Pemerintah daerah juga diminta memprioritaskan anggaran bagi layanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat serta mengoptimalkan hibah dalam bentuk uang, barang, atau jasa kepada kementerian/lembaga," urainya.
Adanya Penyesuaian Anggaran
Semua penyesuaian anggaran ini nantinya akan dituangkan dalam Perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD dengan pemberitahuan kepada DPRD.
Bahkan, Kemendagri dijadwalkan segera menerbitkan regulasi teknis guna memastikan pelaksanaan efisiensi APBD berjalan efektif di seluruh daerah.
"Untuk Pemerintah Kabupaten Bantul, alokasi Transfer Keuangan Daerah berkurang senilai Rp21.706.229.000, yang terdiri dari DAU Spesifik Bidang Pekerjaan Umum Rp16.390.132.000, dan DAK Fisik Bidang Inovasi Rp5.316.097.000," tuturnya.
Konsentrasi Penggunaan PAD Pemkab Bantul
Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan konsentrasi penggunaan pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Bantul untuk pembangunan infrastruktur dan belanja modal.
"PAD kita kan hampir Rp700 miliar. Itu akan kami fokuskan saja kepada perbaikan infrastruktur. Karena kita memang harus memilih, prioritas mana yang memang harus kita dahulukan. Dab kita memilih infrastruktur, termasuk jalan, jembatan, sekolahan, sarana prasarana pendidikan, dan kesehatan," ujar dia.
Lalu, soal pengurangan Rp15 miliar untuk DAU infrastruktur, kata Halim itu akan diganti dengan sumber dana dari PAD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jogja.tribunnews.com