Pemangkasan Anggaran di Beberapa Sektor, Pemda DIY Pastikan Pembangunan JPG Tak Akan Terpengaruh

Pemangkasan Anggaran di Beberapa Sektor, Pemda DIY Pastikan Pembangunan JPG Tak Akan Terpengaruh

Terkait efisiensi anggaran, Pemda DIY pastikan pembangunan Jogja Planning Gallery tak terpengaruh-Foto by pdc.id-

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY, Anna Rina Herbranti, menyampaikan bahwa kajian HIA akan dilaksanakan tahun ini, dan jika berjalan lancar, DED interior akan disiapkan pada 2026.

Desain gedung JPG yang akan dibangun juga sudah melalui proses sayembara, dengan konsep yang mencerminkan keberagaman budaya Yogyakarta, termasuk unsur Tionghoa dan Indis. 

"Desain gedungnya sudah dikaji agar dapat mencerminkan kekayaan budaya yang ada di Jogja," tambah Anna.

Langkah Krusial Perencanaan Pembangunan JPG

Kajian HIA ini menjadi langkah krusial dalam perencanaan pembangunan JPG, mengingat lokasinya yang berdekatan dengan kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta. 

Pemerintah DIY ingin memastikan bahwa kehadiran JPG tidak bertentangan dengan prinsip pelestarian budaya dan nilai-nilai historis kawasan tersebut.

Lebih lanjut, Anna menambahkan bahwa desain gedung JPG telah melalui proses sayembara yang melibatkan berbagai konsep budaya. 

Gedung tersebut nantinya akan merepresentasikan keberagaman budaya di Jogja, termasuk unsur Tionghoa dan Indis.

"Konsep gedungnya akan mengikuti hasil sayembara yang telah dilakukan. Desainnya sudah dikaji agar dapat mencerminkan kekayaan budaya yang ada di Jogja," katanya.

BACA JUGA : Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Gubernur DIY Berharap Komunikasi Pemda dengan Kabupaten dan Kota Lebih Baik

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Siap Lakukan Pemeriksaan LKPD 2025, Sudah Lakukan Entry Meeting

Efisiensi Pada Pos Pengeluaran

Para menteri dan pimpinan lembaga diminta melakukan efisiensi pada sejumlah pos pengeluaran. Ini mencakup belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.

Adapun gubernur dan bupati/wali kota diminta membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion. Ada pula ketentuan untuk mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Dampaknya bagi sektor perhotelan di DIY pun langsung terasa. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono, Kamis (6/2/2025), mengungkapkan, hampir semua reservasi untuk kegiatan MICE pada Februari sampai Desember dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah telah dibatalkan.

Deddy menyebut, kondisi itu mengancam keberlangsungan usaha perhotelan di DIY. Pasalnya, porsi kegiatan MICE mencakup 55-60 persen dari reservasi hotel, dengan kegiatan MICE pemerintahan berkontribusi 40 persen dan sisa 15-20 persennya dari aktivitas MICE swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jogja.tribunnews.com