Aplikasi Pinjol Indosaku Diawasi OJK Terjamin Aman, Bisa Untuk Modal Usaha
Aplikasi Pinjol Indosaku Diawasi OJK Terjamin Aman, Bisa Untuk Modal Usaha--
YOGYAKARTA, diswayjogja.id- PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) adalah perusahaan platform p2p lending yang berizin dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Pinjaman Indosaku adalah Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang ditawarkan secara eksklusif kepada pengguna smartphone Android di Indonesia dengan fitur proses pengajuan mudah, bunga rendah dan cashback.
Meminjam dana di aplikasi pinjaman online adalah salah satu cara yang banyak orang lakukan saat ini untuk memenuhi kebutuhan, banyak aplikasi pinjaman online yang tersedia salah satu aplikasinya adalah Indosaku.
Untuk melakukan pinjaman di aplikasi Indosaku para pengguna harus mengetahui syarat dan caranya, hal ini wajib diketahui supaya tidak terjadi kendala saat mengajukan pinjaman dana.
BACA JUGA : Sedang Mencari Pinjaman Cepat? Simak Daftar Pinjol Cair Hitungan Menit, Resmi OJK Aman Dan Cepat
BACA JUGA : Patut Di Catat Daftar Pinjol Terpopuler Aman Dan Efisien, Paling Banyak Digunakan di Indonesia
Berikut Fakta Menarik Aplikasi Indosaku:
1.Informasi Singkat
Indosaku bertujuan menjadi platform online p2p lending yang terkemuka di Indonesia dan berkomitmen untuk membangun masa depan yang lebih inklusif secara keuangan bagi semua masyarakat Indonesia dengan cara memberikan akses permintaan pinjaman yang cepat, mudah, dan tejangkau melalui aplikasi seluler.
Indosaku didirikan oleh berbagai tim dengan generasi digital natives yang memiliki berbagai pengalaman yang sangat luas dalam membangun dan pengukuran skala gangguan/perubahan bisnis.
2.Jenis Produk dan Fitur Utama
Pinjaman Indosaku adalah Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang ditawarkan secara eksklusif kepada pengguna smartphone Android di Indonesia dengan fitur proses pengajuan mudah, bunga rendah dan cashback.
Fitur Utama
- Jumlah pinjaman : 500.000 s/d 80.000.000,-
- Suku bunga : 0.2-0.3% per hari.
- Jangka waktu pinjaman : 120 hari
3.Syarat Pengajuan
- Syarat pengajuan di Indosaku ialah:
- Berdomisili di wilayah Indonesia (Warga Negara Indonesia).
- Usia Produktif 18 – 55 tahun.
- Pengajuan menggunakan smartphone milik sendiri yg aktif digunakan paling sedikit 1 bulan terakhir ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: