Daftar Bank Penyalur KPR Terbaru 2025, Rumah Subsidi Terbesar Seluruh Di Indonesia

Daftar Bank Penyalur KPR Terbaru 2025, Rumah Subsidi Terbesar Seluruh Di Indonesia

Daftar Bank Penyalur KPR Terbaru 2025, Rumah Subsidi Terbesar Seluruh Di Indonesia--

YOGYAKARTA, diswayjogja.id- Pemerintah melalui BP Tapera akan kembali menyalurkan KPR terbaru Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada tahun 2025.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait beberapa perubahan kebijakan KPR terbaru salah satu yang diusulkan adalah penyesuaian proporsi pembiayaan antara pemerintah dan perbankan dari sebelumnya 75:25 menjadi 50:50.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menetapkan bank penyalur KPR terbaru FLPP untuk rumah subsidi tahun 2025.

Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) terbaru subsidi merupakan salah satu upaya Pemerintah Indonesia dalam mengatasi backlog perumahan di Indonesia. 

BACA JUGA : Pahami Perbedaan KPR Take Over Dan Over Credit

BACA JUGA : Ambil Reksa Dana Obligasi Untuk Dp KPR Rumah

Berikut Daftar Penyalur KPR Terbaru 2025:

1.BTN

Bank Tabungan Negara (BTN) merupakan lembaga perbankan nasional dengan penyaluran FLPP tertinggi, BTN menerima jatah menyalurkan sebanyak 124.500 unit dengan nilai anggara mencapai Rp15,68 triliun.

BTN memiliki program KPR rumah subsidi yang ditujukan bagi MBR dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan, program KPR BTN dikhususkan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun dan suku bunganya sendiri 5,00% fixed sepanjang tenor, dengan uang muka mulai dari 1% dari total harga hunian. 

2.BTN Syariah

Di posisi kedua, ada BTN Syariah yang ditunjuk untuk menyalurkan sebanyak 35.000 unit rumah dengan nilai anggaran mencapai Rp4,41 triliun. 

Program rumah subsidi dari BTN Syariah sendiri memakai akad jual-beli (murabahah), dengan tenor sampai dengan 20 tahun.

3.BRI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: