Pemkot Yogyakarta Gandeng 24 Lembaga Bantuan Hukum, Upaya Penyuluhan Hukum pada Masyarakat
Pemkot Jogja gandeng 24 Lembaga Bantuan Hukum-Foto by warta.jogjakota.go.id-
Layanan bantuan hukum ini dapat diakses oleh masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau memiliki dokumen pendukung seperti Kartu Menuju Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar, atau surat keterangan dari pemberi bantuan hukum.
Pemohon dapat menghubungi langsung LBH/OBH mitra atau melalui Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta di Kompleks Balaikota Timoho, Jalan Kenari 56 Yogyakarta · Telepon : (0274) 515865.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com