Pedagang Pindah Lapak ke Teras Malioboro Beskalan dan Ketandan, Upaya Pengoptimalan Kawasan Perdagangan

Pedagang Pindah Lapak ke Teras Malioboro Beskalan dan Ketandan, Upaya Pengoptimalan Kawasan Perdagangan

Pedagang pindah ke lapak Teras Malioboro Beskalan dan Ketandan-Foto by warta.jogjakota.go.id-

"602 pedagang menempati lapak di Ketandan dan 432 pedagang di Beskalan. Pengundian dilakukan secara terbuka, tidak ada pilih-pilih, ketika kontraktual belakangan, artinya akan mendapatkan undian yang tersisa dari yang berkontrak lebih dulu," tandasnya.

Kontraktual dengan Para Pedagang

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Srie Nurkyatsiwi mengatakan, kontraktual para pedagang dengan Dinas Koperasi UKM DIY dilakukan secara individu. Selanjutnya juga dilakukan pendampingan agar aktivitas pedagang bisa berjalan maksimal.

"Pedagang yang sudah mendapat nomor undian bisa langsung menempati lapak baru dan berjualan. Hari ini pedagang sudah boyongan dan menata dagangan, ada juga yang sudah mulai berjualan. Beberapa pengunjung juga sudah mulai ke berdatangan. Jadi tidak perlu menunggu seremonial, aktivitas jualan seperti biasa. Tapi tetap dalam prosesnya akan ada kegiatan itu, sambil kami membuka ruang untuk menerima saran dan masukan yang membangun," katanya.

Pengoptimalan Teras Malioboro

Pihaknya menyatakan, dalam prosesnya Teras Malioboro yang merupakan sebuah ekosistem akan terus dioptimalkan agar berdampak pada sektor ekonomi, sosial, budaya dan pariwisata di Yogyakarta. 

Sehingga Teras Malioboro didesain tidak hanya sebagai ruang ekonomi saja tapi juga ruang publik bagi masyarakat dan wisatawan.

BACA JUGA : Kasus Almarhum Darso, 6 Anggota Aktif Polresta Yogyakarta Diperiksa Propam Polda DIY

BACA JUGA : Ditemui Jokowi di Kraton Kilen, Sultan HB X: Silaturahmi

"Ekosistemnya dihidupkan selain dari sisi ekonomi juga sisi lain, ada ampiteater sebuah ruang publik yang bisa menjadi media ekspresi dan pertunjukan seni budaya. Tentu nantinya akan banyak kegiatan yang bisa digelar di sana, bisa menjadi daya tarik untuk semakin meramaikan dan bisa berdampak pada peningkatan kunjungan dan pendapatan pedagang," imbuhnya. 

Perihal kontraktual para pedagang pihaknya menyebutkan ada regulasi yang tegas, terutama terkait larangan melakukan oper kontrak pada lapak. 

Sehingga pendampingan, monitoring dan evaluasi para pedagang akan dilakukan, di mana semua operasional kegiatan Teras Malioboro berada di bawah Balai Layanan Usaha Terpadu Dinas Koperasi UKM DIY. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: warta.jogjakota.go.id