PPN Resmi Naik 12 Persen, Pedagang Pasar di Yogyakarta Khawatir Daya Beli Masyarakat Menurun

Pedagang pasar di Yogyakarta khawatir daya beli masyarakat turun imbas dari kenaikan PPN 12%-Foto by Jogjapolitan-
Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Yogyakarta, Gumilang Aryo Sahadewo mengatakan secara umum setiap kebijakan pajak akan memberikan dampak. Dan diharapkan pajak itu sifatnya progresif. Pajak lebih tinggi berlaku untuk masyarakat mampu.
Kemudian yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah melalui mekanisme subsidi atau bantuan langsung tunai serta mekanisme program sosial.
Ia mencontohkan seperti diskon listrik 50% yang diberikan PLN bagi pelanggan 2200 VA ke bawah. Ini cara mitigasi dampak negatif dari kenaikan PPN 12% di 2025.
"Tidak bisa dipungkiri setiap ada kebijakan pasti ada winner dan loser, harapannya meminimalisir dampak negatifnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com