Tingkatkan Efisiensi dan Penghematan, Pemerintah Yogyakarta Sudah Terima Alokasi APBN untuk Tahun 2025
Alokasi APBN untuk DIY tahun 2025 sudah diterima-Foto by jogjaprov.go.id-
Proses bisnis pengesahan dari dokumen anggaran sebelum digitalisasi mengikuti dua belas proses yang sangat rumit. Saat ini hanya empat tahap dan menggunakan aplikasi digital SAKTI.
“Dengan diserahkannya DIPA petikan dan Buku Alokasi TKD TA 2025 oleh Gubernur DIY, kami mengharapkan agar APBN 2025 dapat dilaksanakan lebih awal serta memperhatikan substansi dari program dan kegiatan yang tertuang pada DIPA. Ini agar memberikan nilai tambah secara optimal bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat DIY,” tutup Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jogjaprov.go.id