Tingkatkan Efisiensi dan Penghematan, Pemerintah Yogyakarta Sudah Terima Alokasi APBN untuk Tahun 2025

Tingkatkan Efisiensi dan Penghematan, Pemerintah Yogyakarta Sudah Terima Alokasi APBN untuk Tahun 2025

Alokasi APBN untuk DIY tahun 2025 sudah diterima-Foto by jogjaprov.go.id-

JOGJA, diswayjogja.id - DIY telah menerima alokasi APBN 2025 sebesar sebesar Rp21,3 T. Alokasi tersebut terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp11,01 T dan alokasi Belanja Negara Tahun 2025 berupa TKD yang nilainya mencapai Rp10,29 T.

Penyerahan tersebut dilakukan pada Selasa (10/12) di Istana Negara, Jakarta, oleh Presiden Prabowo kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. 

Sebagai kelanjutan dari kegiatan tersebut, Sri Sultan menyerahkan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 lingkup DIY kepada Para Pimpinan Satuan Kerja beserta Para Bupati dan Walikota. 

Penyerahan dilakukan pada Kamis (12/12) Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

“Besaran alokasi APBN untuk DIY sebesar Rp21,3 T. Ini diharapkan sinergi kebijakan antara APBN pusat dan daerah, terus akan ditingkatkan. Tentu melalui harmonisasi belanja pusat dan daerah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan yang berdimensi regional,” kata Sri Sultan.

BACA JUGA : Polda DIY Tangkap Residivis Perdagangan Bayi Senilai Rp55 Juta

BACA JUGA : Angkat UMKM jadi Lebih Tinggi, Inilah Kampung Cyber Jogja yang Berhasil Manfaatkan Teknologi Digital

Penyeran DIPA dan Buku Alokasi TKD 2025

Sri Sultan pada kesempatan tersebut membagikan pesan Presiden pada Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2025 lalu kepada Bupati/Walikota dan Kuasa Pengguna Anggaran. 

Menurut Sri Sultan, Presiden Prabowo berpesan untuk meningkatkan efisiensi, penghematan di semua bidang dalam penggunaan anggaran. Juga harus mengurangi semaksimal mungkin kebocoran anggaran.

Berikutnya, harus fokus pada strategi menjamin ketahanan pangan. Salah satunya, adalah dengan sembada pangan. 

Lumbung pangan nasional, lumbung pangan provinsi, lumbung pangan kabupaten dan desa harus diciptakan. 

Pesan ketiga adalah swasembada energi menjadi salah satu prioritas, dan strategi transformasi pembangunan. Penegakan hukum dan strategi hilirisasi semua komoditas.

Pesan berikutnya adalah melakukan pendidikan dan kesehatan, sebagai prioritas pembangunan, sehingga menjadi bagian tidak terpisahkan, dalam strategi pengentasan kemiskinan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jogjaprov.go.id