Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Oknum Anggota DPRD yang Terlibat Dalam Video Tak Senonoh Dinonaktifkan
Spanduk tuntutan sejumlah warga di depan kantor DPRD Gunungkidul-detik.com-
JOGJA, diswayjogja.id - Kecaman terhadap oknum anggota DPRD Gunungkidul yang terlibat dalam video tak senonoh terus bermunculan.
Selain bermunculan spanduk di gedung DPRD Gunungkidul, sejumlah warga juga datang menyampaikan tuntutan penonaktifan oknum anggota DPRD tersebut.
Senin (25/11/2024) malam, spanduk kecaman terhadap oknum anggota DPRD tersebut mulai dipasang di pagar-pagar gedung wakil rakyat itu. Namun selang beberapa saat kemudian, spanduk bernada provokatif tersebut nampak sudah hilang.
Selasa (26/11/2024) siang, sejumlah warga yang mengatasnamakan Gabungan Rakyat Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi Kantor DPRD Gunungkidul. Mereka menuntut penonaktifan oknum anggota DPRD yang dinilai amoral ini.
BACA JUGA : Promo Pilkada 2024 Menarik di Pakuwon Mall Yogayakarta, Cek Lengkapnya Disini
BACA JUGA : Jaga Kelancaran Pilkada 2024, Polres Bantul Siapkan Ribuan Personel Terbaik
Koordinator Gabungan Rakyat Kabupaten Gunungkidul, Marbandi mengatakan, dengan adanya video yang beredar di masyarakat itu maka pada saat-saat ini pihaknya mendatangi gedung dewan. Ada beberapa tuntuan yang mereka sampaikan dan disetujui pimpinan DPRD Gunungkidul.
“Kami datang untuk menyampaikan beberapa tuntutan,” kata dia.
Tuntuan pertama adalah meminta DPRD Gunungkidul untuk melakukan sidang terhadap oknum anggota DPRD Gunungkidul dari fraksi Partai Golkar yang sedang melakukan video call seks dengan seorang perempuan. Di mana videonya tersebar ke masyarakat.
Kedua, lanjut ia, warga meminta kepada Badan Kehormatan DPRD Gunungkidul untuk segera menonaktifkan dan memberhentikan dari anggota DPRD Gunungkidul yang berinisial HN.
Mereka juga menuntut kepada semua pejabat anggota DPRD Gunungkidul, Kepolisian untuk mengusut dan menindak tegas awal mula penyebaran video tak senonoh yang menyangkut nama oknum anggota DPRD tersebut.
“Siapa yang menyebarkannya harus diusut tuntas,” tambahnya.
BACA JUGA : Perubahan Jam Operasional Trans Jogja di Hari Pilkada 2024, Cek Lengkapnya Disini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jogja.suara.com