Penyedia Jasa Boga Wajib Bersertifikat Laik Higiene Sanitasi, Dinkes Brebes Gencarkan Edukasi
SYARAT - Subkor Promkesling menyampaikan higienitas dalam proses pengolahan makanan menjadi syarat wajib bagi penyedia jasa boga dalam memenuhi SLHS, Senin (25/11).-Syamsul Falaq/ RATEG-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: