Diserahkan Langsung oleh Menteri Kebudayaan, Yogyakarta Mendapat 37 Sertifikat AWBI Tahun 2024

Diserahkan Langsung oleh Menteri Kebudayaan, Yogyakarta Mendapat 37 Sertifikat AWBI Tahun 2024

Yogyakarta mendapat 37 sertifikat AWBI dan diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI-Foto by Pemda DIY-

BACA JUGA : Cita Rasa Makanan Asia Otentik, Parot Siramami Jadi Kedai Kuliner Hidden Gem yang Rekomended di Jogja

Kelima, Domain Ketrampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional yakni Ketan Lupis Yogyakarta, Adrem, Becak Yogyakarta, Jadah Tempe, Kopi Joss, Gudeg Bonggol Gedhang, Apem Wonolelo Sleman, Cethil, Tempe Pondoh, Ayam Goreng Kalasan, Kethak Kulonprogo, Jenang Lot dan Gula Kelapa Kulonprogo.

Penerimaan 32 Sertifikat

Sedangkan lima Sertifikat Cagar Budaya Indonesia yang diterima DIY yaitu Masjid Syuhada, Kompleks Masjid Gedhe Mataram Kotagede, Pura Pakualaman, Dalem Jayadipuran dan Selokan Mataram.

Penerimaan 32 sertifikat WBTb Indonesia dari DIY dan 5 sertifikat Cagar Budaya Peringkat Nasional dari DIY ini merupakan hasil proses kerja penetapan sejak awal tahun hingga sidang terakhir pada September 2024.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan sertifikat WBTb Indonesia diberikan dalam rangka legalitas dari karya-karya budaya yang menjadi identitas, karakter atau warisan budaya dari setiap provinsi yang memang memiliki syarat dan ketentuan antara lain telah berusia lebih dari dua generasi dan sebagainya. 

Tujuannya tak lain sebagai wujud komitmen masing-masing provinsi untuk melakukan upaya pengelolaan warisan budaya secara berkesinambungan.

BACA JUGA : BPBD Siapkan SE untuk Antisipasi Dampak Bencana Pohon Tumbang dan Baliho Ambruk di Kota Jogja

BACA JUGA : Tampilkan Karya dari Sosok Mitologi Terkenal, Pameran Amex 2024 di Jogja Berjalan Lancar

Monitoring dan Evaluasi

"Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi pasca ditetapkan. Kami fokus melegalkan karya budaya supaya penanganan lebih mudah mulai dari penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. Yang terpenting adalah karya budaya itu dikenal dan menjadi pengetahuan masyarakat hingga pada akhirnya penting memberi kemanfaatan bagi masyarakat," papar Dian saat dikonfirmasi Humas Jogja, Rabu (20/11).

Dian mengungkapkan, DIY masih tertinggi di Tanah Air dan secara kuantitas proses proses penetapan legalitas untuk karya budaya. Total sebanyak 181 karya budaya dengan lima dominan yang telah ditetapkan sebagai WBTb Indonesia sejak 2013 hingga sekarang. Kementerian Kebudayaan pun tak sekadar menetapkan karya budaya sebanyak mungkin tetapi dengan penetapan tersebut mendorong Pemda lebih aktif melakukan pengelolaan dan pelestariannya supaya tidak punah.

"Karya budaya asal DIY terbanyak kan dari domain ketrampilan dan kemahiran kerajinan tradisional alias banyak kuliner tradisional yang sebenarnya bisa menjadi potensi yang bisa ditingkatkan. Dari karya budaya yang terinspirasi masa lalu bisa untuk pengembangan ekonomi budaya kedepannya. Selain itu, fungsi penetapan ini adalah pengakuan, apabila ada yang klaim maka akan mudah melakukan tindakan," tandas Dian.

Perlunya Keterlibatan Aktif dari Masyarakat

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan perlu keterlibatan aktif dari masyarakat baik yang berasal dari akademisi, pelaku seni hingga generasi muda menjadi kunci keberhasilan bangsa dalam menjaga warisan budaya. 

Warisan budaya bukan sekadar peninggalan dari masa lalu, namun aset tak ternilai yang menjadi identitas dan jati diri bangsa Indonesia.

"Jadi, warisan budaya adalah national treasure alias harta karun nasional. Kekayaan budaya menjadi alasan dari pentingnya rasa tanggung jawab sebagai masyarakat untuk menjaga, melestarikan dan memperkenalkan serta mempromosikan warisan budaya kepada dunia," tutur Menteri Fadli.

Dalam kesempatan tersebut, Pemda DIY juga menampilkan tarian Wira Pertiwi ciptaan Bagong Kussudiardja sekitar 1960an dan memajang Becak Yogyakarta yang ditetapkan sebagai WBTb di area pagelaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jogjaprov.go.id