Jalani Pemeriksaaan di RSUP dr Kariadi Semarang, Dua Bapaslon Bupati dan Wabup Tegal Jalani 20 Metode

Jalani Pemeriksaaan di RSUP dr Kariadi Semarang, Dua Bapaslon Bupati dan Wabup Tegal Jalani 20 Metode

PEMERIKSAAN - Bapaslon Ischak-Kholid saat hendak menjalani pemeriksaan di RSUP dr Kariadi Semarang, Sabtu, 31 Agustus 2024.-YERI NOVELI/RATEG-

SLAWI, diswayjogja.com - Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Tegal menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP dr Kariadi Semarang selama dua hari, Sabtu, 31 Agustus dan Minggu, 1 September 2024.

Kedua bapaslon itu yakni H Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid dan Bima Eka Sakti - Muhammad Syaeful Mujab. Mereka akan menjalani 20 metode pemeriksaan. Rinciannya, 18 metode pemeriksaan kesehatan dan 2 lainnya pemeriksaan penyalagunaan narkotika.

Komisioner KPU Kabupaten Tegal Adi Purwanto mengatakan, pemeriksaan bapaslon ini dilaksanakan secara serentak bersama bapaslon lainnya di Jawa Tengah.

Khusus untuk bapaslon dari Kabupaten Tegal tergabung dalam kelompok 4. Meliputi, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Brebes dan Jepara.

BACA JUGA:Golkar Resmi Berikan Rekomendasi Kader PDI-P dan Gerindra Maju Paslon Bupati-Wabup Brebes

Untuk hasil pemeriksaan ini, pihaknya akan menunggu pleno yang dilakukan Tim RSUP dr. Kariadi, kemudian diserahkan kepada KPU Provinsi Jateng dan KPU Kabupaten Tegal. Rencananya, pleno dilaksanakan pada Selasa, 3 September 2024.

”Kemudian pada Rabu, 4 September 2024, hasil pemeriksaan kesehatan akan diserahkan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota masing-masing,” kata Adi, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tegal ini.

Tahapan pemeriksaan kesehatan ini, didampingi oleh seluruh komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal. Mereka juga mendapat pengawalan ketat dari dua personel Polres Tegal.


PEMERIKSAAN - Bapaslon Bima-Mujab saat hendak menjalani pemeriksaan di RSUP dr Kariadi Semarang, Sabtu, 31 Agustus 2024.-YERI NOVELI/RATEG-

Adapun, jadwal pemeriksaan kesehatan bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal 2024 ini, dimulai pada Sabtu, 31 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB-selesai.

1. Pemeriksaan jantung dan ECHO

2. Pemeriksaan Obsgyn, pap smear, USG transvaginal

3. Pemeriksaan Gigi

4. Refraksi dan Non Contact Tonometry

5. Foto fundus color

6. Pemeriksaan Mata

7. Pemeriksaan fungsi luhur dan DPJP Neurologi

8. Treadmill USG Abdomen

 

Hari Minggu, 1 September 2024 dimulai pukul 09.30 WIB-selesai

1. Tes Narkoba

2. Spirometri dan Konsultasi DPJP Paru

3. Laboratorium II

4. Tes Psikologi

5. Psikiatri

6. Asessment awal perawat

7. EKG

8. Pemeriksaan Penyakit Dalam

9. Pemeriksaan Bedah

10. Pemeriksaan Urologi

11.Pemeriksaan Orthopedi

12. Pemeriksaan THT

13. Audiometri

14. USG Mamae

15. MRI Kepala Polos

16. Foto Rontgen Thorax

 

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi menambahkan, pemeriksaan kesehatan ini mendasari Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

”Semoga pemeriksaan ini berjalan lancar,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: