Peraturan Kredit 2024, OJK Resmi Memberikan Rancangan Strategi Anti Fraud

Peraturan Kredit 2024, OJK Resmi Memberikan Rancangan Strategi Anti Fraud

Kantor OJK Yogyakarta-Gmaps Nur Hadi-

- Bisa juga karena kurangnya management pencegahan dan penanganan fraud.

Pihak bank harus bisa mendeteksi nasabah

Dengan kebijakan yang ada buat evektifitas penerapan sistem pengendalian fraud jadi berguna. Berbagai cara bisa dilakukan pihak bank, mulai dari perlindungan, regulasi pengaduan fraud, sampai pelaporan dan tindak lanjut fraud.


Melakukan perencanaan, dan evaluasi nasabah-Unsplash-

Melakukan investigasi, pelaporan, dan sanksi

Dalam persetujuan kredit perlu adanya investigasi penentuan mulai dari analisis nasabah, sampai pengecekan di lapangan. Jika sudah bisa lanjut dengan pelaporan. 

Namun jika sudah berlalu dan terajdi, bisa saja dikenakan sanksi pelanggaran. Kebijakan mengenai pelanggaran akan dilakukan secara transparan dan dilakukan secara adil.

BACA JUGA : Kuota KPR Subsidi 2024 Diprediksi Habis Pada Bulan Agustus

BACA JUGA : Pengajuan KPR Subsidi 2024, Perhatikan Untung Ruginya

Pemantauan evaluasi dan tindak lanjut

Hal ini merupakan evaluasi penting nasabah, mulai dari pemantauan dengan implementasi sistem pengendalian fraud. Tentunya berlandaskan sesuai undang undang yang berlaku dalam eksekusinya.

Lanjut dengan evaluasi nasabah dengan kejadian yang terjadi keapada nasabah. Sebab hal ini cukup signifikan dan berdampak bagi nasabah yang meminjam dana.

Terakhir adanya tindak lanjut dari bank setelah evaluasi yang terjadi. Demi memperkuaat kelemahan yang ada dnegan sistem pengendalian agar tidak terjadi fraud yang sama.

Penerapan manajemen risiko

Dalam pengajuan kredit, pihak bank perlu melakuakn penerapan manajemen risiko dalam lapangan. Tujuannya agar kebijakan dan prosedur yang ada berjalan lancar dengan pernuh tanggung jawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: ojk