Informasi Lengkap Gapai Rumah Impian Dengan KPR BTN Platinum 2024
Informasi Lengkap Gapai Rumah Impian Dengan KPR BTN Platinum 2024--
DISWAY JOGJA – Bersama KPR BTN Platinum 2024, keluarga kecil bisa punya rumah sendiri. Dengan kemudahan dan keringanan biaya, hunian berkelas bisa didapat.
Dengan KPR BTN Platinum 2024 hunian mewah dalam genggaman. Dan hanya butuh waktu 1 minggu untuk persetujuan. Asiknya lagi, bisa pengajuan KPR sampai take over dari bank lain.
BACA JUGA : Informasi Lengkap KPR Multiguna 2024 Limit Hingga Rp10 Milyar, Cek Simulasinya
Pada KPR BTN Platinum 2024 yang perlu dipersiapkan selain berkas dan data penting. Biasanya ada biaya administrasi, biaya proses, biaya provinsi, ansuransi, sampai biaya notaris.
Berdasarkan halaman resmi BTN, KPR BTN Platinum 2024 sangat menguntungkan. Mulai dari pembelian rumah baru atau second, indent, sampai take over dari bank lain.
Syarat dan ketentuan KPR BTN Platinum 2024
Pada pengajuan KPR usia tidak boleh lebih dari 65 tahun. Bisa mulai dari usia 20 tahun dengan penghasilan tetap per bulan. Baik sebagai wiraswasta, professional, maupun pegawai atau karyawan.
Dengan lama kerja minimal 1 tahun untuk karyawan. Sedangkan bagi wiraswasta minimal usaha sudah berjalan 5 tahun. Dengan perjanjian APHT atau akta pembebanan hak tanggungan.
Nasabah nantinya juga akan membayar hutang secara auto debet dari rekening BTN tedaftar. Selain itu, jika banker clause, nasabah wajib menutup ansuransi jiwa dan ansuransi kebakaran.
BACA JUGA : Bangun Keluarga Bahagia Dengan KPR BTN Sejahtera 2024
Cara mengajukan KPR BTN Platinum 2024
Bisa dengan datang ke kantor cabang BTN terdekat dengan mengajukan KPR BTN Platinum. Selanjutnya, nasabah akan diarahkan untuk mengisi formulir dengan tepat.
Dengan perlengkapan berkas, nasabah bisa menyerahkan semua data pada petugas loan service. Setelah persetujuan kredit disetujui, sebisa mungkin siapkan dana pra realisasi.
Dengan begitu proses KPR selesai denagn tanda tangan perjanjian kredit. Lengkap sama akta jual beli pada KPR BTN Platinum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: