260 PNS di Lingkungan Pemda DIY Terima SK Pensiun

260 PNS di Lingkungan Pemda DIY Terima SK Pensiun

Sri Paduka menyerahkan SK pensiun kepada salah satu PNS di lingkungan Pemda DIY.-DOK.-

 

DISWAYJOGJA – Sebanyak 260 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemda DIY memasuki masa pensiun. Hal itu dilihat dari acara penyerahan SK Pensiun Periode Juli - Desember Tahun 2024 bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY, di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat, 28 Juni 2024.

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY Amin Purwani menyampaikan, penerima SK Pensiun tersebut merupakan PNS yang bekerja di lingkungan Pemda DIY dan telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada periode ini. Jumlah PNS yang menerima SK Pensiun sebanyak 260 orang yang berasal dari 28 instansi. 

BACA JUGA:Teladan, Tiga Orang PNS di Lingkungan Pemkab Tegal Dapat Penghargaan dari PJ Bupati

 

“Di antara penerima SK Pensiun periode Juli sampai dengan Desember 2024 yang mempunyai masa kerja PNS paling lama dengan masa kerja 40 tahun 7 bulan. Sedangkan yang mempunyai masa kerja paling sedikit dengan masa kerja 10 tahun 1 bulan,” kata Amin. 

 

Amin menyampaikan, PNS penerima SK pensiun ini telah mengikuti pembekalan pensiun guna menambah wawasan dan pengetahuan. Harapanna dapat bermanfaat dalam menghadapi masa purna tugas. Selain itu, para calon pensiun juga telah terbekali tentang keistimewaan DIY dan pelatihan kewirausahaan sebagai salah satu cara dalam mengisi kegiatan positif di masa pensiun.

 

Sementara itu, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X saat membacakan sambutan Gubernur DIY itu menyampaikan, penyerahan SK pensiun ini menjadi momentum yang bermakna bagi setiap penerima. 

 

Sri Paduka menyampaikan ucapan terima kasih kepada para penerima SK Pensiun PNS. Dia juga mengucapkan selamat karena telah memasuki masa purna tugas pengabdian kepada negara.

 

“Teriring ucap maaf, apabila selama ini Pemda DIY dirasakan belum dapat memberikan apresiasi dan penghargaan yang layak atas prestasi dan kontribusi para Penerima SK Pensiun sekalian. Semoga kita senantiasa memperoleh rahmat kesehatan dalam melanjutkan silaturahmi, dan meneruskan kehidupan yang bermanfaat bagi sesama,” ungkap Sri Paduka.

 

Mewakili penerima SK Pensiun PNS, Kepala Badan Kesbangpol DIY Dewo Isnu Broto Imam Santoso menyampaikan, masa pensiun bukanlah garis finish, melainkan awal dari babak baru dalam kehidupan. Pikiran harus terus diasah dan diberdayakan, karena pengabdian tidak lantas berhenti, hanya karena memasuki purna tugas di lingkungan birokrasi.

 

“Sesungguhnya, masa pensiun mendatangkan ketenangan dan kebahagiaan, karena beban pekerjaan menjadi jauh berkurang. Namun, kontribusi kian nyata diperlukan, untuk melaksanakan pengabdian kedua dalam kehidupan bermasyarakat,” ucap Dewo.

BACA JUGA:Kick Off Manajemen Talenta PNS, Selaraskan Kompetensi ASN dan Kebutuhan Strategis Organisasi 

 

Dewo berharap, hubungan persahabatan dan persaudaraan yang telah terjalin semasa mengabdi kepada negara dapat tetap dibina. Karena itu, hubungan ini harus tetap dibina agar komunikasi dan silaturahmi antar kita senantiasa terjaga.

 

“Akhir kata, mewakili rekan-rekan calon purna tugas, saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya, jika ada kesalahan dari tutur ucap maupun perbuatan,” ujarnya. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: