Pemerintah Adakah Pelatihan Jaringan Kerja Sama Usaha Koperasi
ARAHAN - Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan memberi arahan pada peserta pelatihan jaringan kerjasama usaha koperasi.-HERMAS PURWADI/RADAR SLAWI -
DISWAYJOGJA - Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Koperasi UKMK dan Perdagangan menggelar pelatihan jaringan kerja sama usaha koperasi untuk 80 pengurus. Kegiatan yang dipusatkan di Gedung KPRI Bhakti Husada itu dilakukan selama 4 hari untuk 2 angkatan.
Kepala Dinas Koperasi UMK Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurniawan menyatakan, kegiatan kali ini diikuti peserta yang berasal dari unsur gerakan koperasi di Kabupaten Tegal. Dengan narasumber dari CV Eloara Indo Kreasi Pati serta dari ritel asal Pati.
BACA JUGA:Kumuh, Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Tegal Usul Revitalisasi Pasar Bumijawa
”Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan SDM pengurus koperasi yang bergerak di sektor usaha dan perdagangan," ujarnya, Selasa, 14 Mei 2024.
Kegiatan ini juga untuk memperkuat peran koperasi dalam mendukung upaya perluasan kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan. Selain itu, bisa menambah usaha koperasi selain simpan pinjam.
Menurut dia, jaringan usaha koperasi merupakan kerja sama bisnis dari paling sedikit tiga koperasi atau usaha untuk meraih peluang bisnis secara lebih kompetitif. Jaringan usaha koperasi merupakan kerja sama usaha, akses dan hubungan dengan pihak ketiga. Yang dperlukan oleh perushaan untuk menjalankan usahanya secara efektif dan efisien.
”Sehingga dapat dicapai produktifitas dan daya saing yang tinggi, yang pada akhirnya perusahaan dapat mencapai profit dan perkembangan usaha yang diharapkan,” ungkapnya.
Kerja sama antarkoperasi harus berkembang secara wajar sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan praktis, ekonomis dan efesiensi. Hal ini dapat dilakukan dengan pendekatan berdasarkan peranan koperasi secara individual dalam upaya melayani anggota dan masyarakat di sekitarnya dengan baik.
Dengan demikian, kerja sama antarkoperasi harus dijabarkan secara operasional melalui pembangunan koperasi secara bertahap. Mulai dari tingkat primer melalui cara-cara yang dapat memperkuat kedudukan dan peranannya untuk melayani.
BACA JUGA:Dinas UKM, Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Tegal Kembali Adakan Operasi Pasar di 7 Lokasi
Rudy menambahkan, memperluas daerah kerja untuk memperbesar volume usaha dimaksudkan untuk memperkokoh kedudukan koperasi tingkat primer.
“Karena itu, perkembangan koperasi tidak dilihat dari banyaknya organisasi koperasi. Tetapi lebih pada besarnya jumlah anggota yang berpotensi di setiap koperasi,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: