Persaja HUT ke-73, Siap Transformasi Penegakan Hukum Modern

Persaja HUT ke-73, Siap Transformasi Penegakan Hukum Modern

SEDERHANA - Pj Kajari Kabupaten Tegal bersiap memotong tumpeng diajang HUT ke-73 Persaja.-SYAMSUL FALAQ/ RATEG -

SLAWI, DISWAYJOGJA - Momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) diwarnai dengan apel di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Senin, 6 Mei.

Plt Kajari Kabupaten Tegal Jemmy Novian Tirayudi SH MH MSi  membacakan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin. Adapun tema yang diangkat dalam peringatan kali ini adalah ‘Persaja Siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.

BACA JUGA:Puncak HUT ke-32 Perumda Air Minum Tirta Ayu, Aplikasi Tiray Diluncurkan

Dalam amanat yang dibacakan, Jaksa Agung mengungkapkan tema hari ulang tahun kali ini seirama dengan tujuan institusi kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi jaksa sebagai poros penegakan hukum, baik dalam dimensi maupun lingkupnya.

Selanjutnya, di usia yang semakin matang ini, Persaja telah menunjukkan eksistensinya sebagai sebuah organisasi profesi jaksa. Dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya.

“Transformasi penegakan hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya. Karena apapun bentuk hukum yang akan ditegakkan yakni baik buruknya. Berhasil atau tidaknya, bergantung dengan keadaan dan kondisi dari para penegak hukumnya,” ujarnya.

BACA JUGA:Indahnya Wisata Hutan Mangrove Baros Bantul, Pengunjung Susuri Sungai dengan Naik Kano

Keberadaan Persaja sangat strategis dalam mendukung terbentuknya Jaksa-Jaksa yang profesional, responsif, berintegritas, mumpuni dan andal. Sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang dicita-citakan. Persaja bukanlah suatu organisasi profesi belaka, namun harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum.

“Juga harus menjadi organsisasi yang mampu menjadi garda pendukung kepentingan anggota dan institusi kejaksaan," cetusnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: