Cegah Peredaran Narkoba Hingga Tingkat Desa, BNN Fasilitasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba

Cegah Peredaran Narkoba Hingga Tingkat Desa, BNN Fasilitasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba

MATERI - Kepala BNNK Tegal menyampaikan materi kebijakan dan strategi P4GN dalam mewujudkan Desa Bersinar.-Syamsul Falaq/ RATEG-

DISWAY JOGJA - Masih tingginya angka prevalensi penyalahguna narkoba, peredaran narkoba hingga ke desa. Menjadi perhatian serius Badan Narkotika Nasional Kota Tegal, untuk edukasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Komitmen tersebut, diwujudkan dengan menggelar rapat koordinasi fasilitasi advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya Pembangunan, Selasa (26/3/2024).

Bertempat di Plaza Hotel Tegal, rakor tersebut diikuti 30 peserta meliputi KODIM 0713 Brebes, KODIM 0712 Tegal. Kemudian, Polres Tegal, Polres Brebes Polres Slawi, Kelurahan Kemandungan Kelurahan Kejambon, Ketua Penggiat P4GN, Ketua IBM Kelurahan Kemandungan dan Kejambon serta OPD lainnya.

BACA JUGA : Stop Narkoba !! Fatayat Debong Lor Gandeng BNN Kota Tegal Gencarkan P4GN

Kepala BNNK Tegal Nasrudin menyampaikan, rakor fasilitasi advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya Pembangunan. Menjadi komitmen BNNK Tegal dalam menggencarkan program War On Drugs. Termasuk, melibatkan peran aktif semua unsur masyarakat dan TNI-Polri dalam berpartisipasi aktif.

"Fokusnya, menyatukan persepsi dan visi misi. Dalam mewujudkan Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di Kabupaten Tegal, Brebes dan Kota Tegal," ungkapnya saat menyampaikan sambutan.

Sejumlah narasumber berkompeten di bidangnya, lanjut Nasrudin, juga dihadirkan langsung dari instansi terkait. Yakni, Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Bakesbangpol Tegal dengan Implementasi Perda P4GN dalam menunjang Kelurahan Bersinar.

Kemudian, paparan mengenai pasal per pasal membahas point penting mengenai P4GN. Serta, upaya pemerintah Daerah hingga sinergi kolaborasi antar lembaga dalam mewujudkan P4GN.

"Narasumber kedua, Kabid Administrasi Pemerintah Desa Provinsi Jawa Tengah. Materinya, Penganggaran Dana Desa dalam pembentukan Desa Bersinar," terangnya.

BACA JUGA : Dites Urine BNN, 23 Karyawan BG Kota Tegal Negatif

Nasrudin menuturkan, berdasarkan paparan penganggaran Desa Bersinar sebenarnya sudah dianggarkan dalam penganggaran dana desa sudah diatur dalam Permendes. Sehingga, desa sudah bisa melaksanakan P4GN secara mandiri dengan pendampingan dari BNN.

Narasumber ketiga, yakni, Sinergi pemerintah Daerah dalam pembentukan Kelurahan bersinar. Bahkan, pelaksanaan beberapa desa sudah mengadopsi perintisan desa bersinar. Termasuk, pembahasan upaya Pemerintah daerah dengan BNN Kota Tegal yang selama ini telah terjalin dengan baik.

"Paparan terakhir, terkait Kebijakan dan Strategi P4GN dalam mewujudkan Desa Bersinar. Lewat kegiatan ini, kami mengajak seluruh komponen menyusun rencana aksi desa bersih dari ancaman narkoba," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: