Ponpes Misbahul Huda Al Amiriyah Lebaksiu Kebakaran, Diduga dari Korek Gas
PEMADAMAN - Petugas Damkar Kabupaten Tegal saat memadamkan api yang membakar Ponpes Misbahul Huda Al Amiriyah, Desa Kambangan.-YERI NOVELI/RADAR SLAWI -
LEBAKSIU, DISWAYJOGJA - Pondok Pesantren (Ponpes) Misbahul Huda Al Amiriyah Desa Kambangan, Kecamatan Lebaksiu terbakar, Minggu, 17 Maret 2024 siang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Hanya saja, ponpes mengalami kerugian lebih dari Rp100 juta.
Informasi yang diperoleh dari Bidang Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Tegal, peristiwa itu berawal ketika ada 4 orang santri sedang bermain di lantai 3 di ponpes tersebut sekitar pukul 09.00. Tepatnya di ruang jemuran dan gudang.
BACA JUGA:Kapal Nelayan KM Sanu Jaya di Pelabuhan Kluwut Brebes Kebakaran
Salah satu dari santri itu menemukan korek gas yang berada di atas tumpukan kasur busa yang tidak terpakai. Lantas korek yang diduga masih ada gasnya itu diberikan kepada temannya. Lalu korek tersebut dinyalakan dan untuk membakar kasur busa yang tergeletak di lantai 3.
”Kemungkinan santri itu iseng menyalakan korek gas dan membakar kasur busa,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Supriyadi yang akrab disapa Andi.
Dalam hitungan detik, lanjut Andi, api tersebut mendadak semakin besar. Ke empat santri itu panik dan langsung memadamkan api dengan alat seadanya.
Namun nahas, api tak kunjung padam. Api justru menjalar dan membakar kasur busa, tempat tidur yang terbuat dari kayu, tempat jemuran dan atap plafon. ”Kebakaran itu terjadi sekitar jam 10,” sambung Andi.
Tanpa menunggu lama, lanjut Andi, para santri tersebut langsung melaporkan peristiwa itu kepada pengasuh ponpes. Kemudian dilanjutkan lapor ke Polsek dan petugas damkar.
”Setelah mendapat laporan, kami langsung menerjunkan sejumlah armada dan personel damkar ke lokasi,” ujar Andi.
BACA JUGA:Kebakaran Mess Karaoke New Orange, Pemkot Tegal Diminta Tinjau Ulang Perizinan Tempat Hiburan
Menurut Andi, beruntung api tidak meluas ke seluruh ponpes. Api berhasil dipadamkan oleh petugas damkar sekitar pukul 11.30.
Sementara, hasil dari olah TKP yang dilakukan oleh petugas Polres Tegal, ditemukan sebuah korek gas berwarna merah. Diduga, korek tersebut yang digunakan untuk membakar busa bekas.
”Akibat kebakaran itu, pihak ponpes mengalami kerugian sekitar Rp150 juta,” kata Andi.
Andi menambahkan, saat pemadaman, pihaknya juga dibantu oleh petugas TNI, Polri, BPBD dan masyarakat setempat. ”Semoga peristiwa seperti ini tidak terulang lagi," harapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: