4 Pasangan ABG di Kota Tegal Digedor Tim Gabungan dan Diamankan
RAZIA - Petugas gabungan Sektor Tegal Barat dan Satpol melakukan razia di sejumlah rumah kos. -AGUS WIBOWO/RATEG -
TEGAL DISWAYJOGJA - 4 pasangan muda-mudi atau ABG yang tengah berada di dalam kamar kos digedor tim gabungan dari Kepolisian Sektor Tegal Barat dan Satpol PP. Mereka yang diketahui bukan pasangan suami istri sah pun langsung dibawa ke Polsek setempat untuk dimintai keterangan termasuk memanggil para orangtuanya agar bisa dilakukan pembinaan.
Razia penyakit masyarakat (pekat) yang mendapatkan empat pasangan ini, digelar sejak Minggu malam, 17 Maret 2024 yang hanya mendapatkan dua pasangan saja. Kemudian pada Senin siang, 18 Maret 2024, kegiatan serupa juga mendapatkan dua pasangan.
BACA JUGA:5 Pasangan Mesum di Brebes Terjaring Razia Pekat
”Empat pasangan itu kami amankan, karena mereka kedapatan berada dalam satu kamar kost, sedangkan yang bersangkutan bukan pasangan suami istri,” kata Kapolres Tegal Kota melalui Kapolsek Tegal Barat Kompol Aris Heriyanto.
Menurut dia, pasangan tak resmi tersebut kepergok berduaan di dalam kamar kost. Pada saat pihaknya menggelar Operasi pekat di wilayah Tegal Barat, Kota Tegal.
”Petugas berhasil mengamankan mereka sedang berduaan di kamar kost. Mereka kemudian kami amankan ke Mapolsek untuk di data dan berikan pembinaan," kata Kapolsek.
Aris menerangkan, kegiatan razia ini merupakan rangkaian Operasi Pekat Candi 2024. Dalam upaya menjaga situasi sepanjang bulan Ramadhan hingga lebaran Idul Fitri 1445 H agar tetap aman kondusif.
”Jajaran Kepolisian saat ini masih menggelar operasi pekat. Dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Terlebih saat ini bulan Ramadan, untuk itu kita terus gencarkan untuk mencegah hal-hal yang kurang baik,” terang Kapolsek.
Kemudian untuk sasaran kali ini, lanjut Kapolsek, sengaja terfokuskan pada tempat-tempat kos. Hal ini untuk menertibkan fungsi dari pada tempat kos agar sesuai dengan aturan atau tidak di alih fungsikan.
”Sasaran kita kali ini fokus pada tempat kos. Tujuannya agar masyarakat penghuni kost sadar dan taat aturan. Tidak boleh menyalahi dua lawan jenis apalagi bukan suami istri berada dalam satu kamar dan terkunci,” tegasnya.
Kegiatan Operasi Pekat seperti ini akan terus kita lakukan. Tujuannya untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan menghormati bulan suci Ramadhan bulan yang penuh keberkahan.
Kapolsek berharap, kedepan tidak ada lagi tempat kos yang dialih fungsikan. Apalagi untuk berbuat asusila atau perbuatan yang mengarah ke tindak asusila.
”Kami berharap kepada masyarakat khususnya warga Kota Tegal untuk bisa mewujudkan situasi yang kondusif. Mari kita isi bulan ramadhan yang penuh berkah ini, dengan kegiatan-kegiatan yang bernilai ibadah. Jangan justru melakukan hal-hal yang kurang baik seperti judi, mabuk, perzinaan dan bermain petasan,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: