10 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan Kamu: Hindari Agar Puasamu Tetap Sah!

10 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan Kamu: Hindari Agar Puasamu Tetap Sah!

Hal-hal yang membatalkan puasa ramadhan--ferlistockphoto

DISWAY JOGJA - Puasa Ramadhan merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim. Puasa Ramadhan menjadi momen yang ditunggu-tunggu sebab memiliki banyak keutamaan.

Puasa Ramadhan merupakan rukun Islam keempat, sekaligus menjadi kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Muslim. Dalam menjalankan puasa umat Muslim sebaiknya menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa. 

Lalu apa saja hal-hal yang dapat membatalkan puasa ? Kamu perlu mengetahui sesuatu yang dapat membatalkan puasa agar tidak sia-sia.

1. Makan dan Minum dengan Sengaja

Dalam menjalankan ibadah puasa hal yang terpenting adalah mengendalikan hawa nafsu. Termasuk keinginan untuk makan dan minum karena dapat membatalkan puasa jika dilakukan.

Tetapi jika kamu tidak sengaja makan atau minum karena lupa, maka itu tidak membatalkan puasa. Dalam Surat Al-Baqarah ayat 187 yang berarti “Dan makanlah dan minumlah higga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar…”

BACA JUGA : 11 Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa! Wajib Kamu Ketahui Agar Puasa Sah!

Ayat ini menunjukkan bahwa kita boleh makan dan minum sebelum terbit fajar. Dan harus menahan diri dari makan dan minum setelah terbit fajar.

2. Muntah dengan Sengaja

Muntah dengan sengaja di sini maksudnya adalah melakukan kegiatan dengan tujuan aga dirinya muntah. Misalnya seperti sengaja memasukkan tangan ke mulut sampai bagian dalam, memutar badan hingga pusing dan lainnya maka itu akan membatalkan puasa.

Muntah yang tidak disengaja misalnya perempuan hamil yang mengalami morning sickness, orang yang mabuk perjalanan darat, udara atau laut. Juga orang yang muntah saat tubuhnya di ruqyah.

Dengan catatan, ketika terjadi reaksi mual dan akan muntah kamu tidak memaksakannya. Maka muntah ini tidak membatalkan puasa.

3. Haid atau Nifas

Bagi perempuan yang mendapatkan haid atau nifas saat berpuasa maka puasanya batal. Dan wajib menggantinya dengan puasa di hari selain Ramadhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: