Pemkab Brebes Kucur Modal PDAM Rp15 Miliar Selama 5 Tahun

Pemkab Brebes Kucur Modal PDAM Rp15 Miliar Selama 5 Tahun

MENYAMPAIKAN - Direktur Utama Perumda Tirta Baribis, Agus Isyono menyampaikan penyertaan modal dari Pemkab Brebes. -EKO FIDIYANTO/ RADAR BREBES -

BREBES, DISWAYJOGJA - Mulai tahun 2024 ini, Pemkab Brebes menggelontorkan penyertaan modal untuk Perumda Tirta Baribis Rp15 miliar. Modal ini akan diberikan secara bertahap selama lima tahun, dengan angka Rp3 miliar per tahun. Selama lima tahun ke depan, Perumda Tirta Baribis tidak hanya mengusulkan penyertaan modal berupa barang, melainkan juga penyertaan modal berupa aset.

Kita sedang berupaya melakukan pembenahan aset, termasuk tanah kantor Perumda Tirta Baribis itu masih milik Pemda, tapi kantor yang bangun kami,kata Direktur Utama Perumda Tirta Baribis, Agus Isyono, Sabtu, 17 Februari 2024.

BACA JUGA:Pemkab Brebes Rencanakan Penagihan Sampah Lewat PDAM, Tertuang di Perbup

Agus menyebut penyertaan modal ini dituangkan dalam Peraturan Daerah (Parda) Kabupaten Brebes yang telah disahkan bersama DPRD Brebes. Dalam Perda tersebut, usulan penyertaan modal Rp15 miliar ini setiap tahunnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Penyertaan modal berupa alokasi anggaran ini akan dialokasikan untuk peningkatan cakupan layanan. "Termasuk untuk pembangunan jaringan perpipaan, peningkatan produksi air dan sebagainya," ungkap dia.

Agus Isyono menuturkan, cakupan layanan air bersih dari Perumda Tirta Baribis saat ini baru 8,3 persen atau sekitar 54 ribu pelanggan (rumah) di 17 kecamatan. Cakupan ini, lanjut Agus, merupakan cakupan layanan terkecil di Jawa Tengah. Hal ini lantaran luas Kabupaten Brebes mencapai sekitar 2000 Kilometer persegi dengan jumlah penduduk hampir 2 juta jiwa.

BACA JUGA:Melihat Pensiunan PDAM Kota Tegal Bisnis Durian, Lokal Super Paling Diburu

"Jumlah pelanggan ini tidak kecil. Sudah mencapai 54 ribuan. Tapi karena luas wilayah dan jumlah penduduk yang banyak, maka prosentasenya sangat kecil, yaitu 8,3 persen," tandasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: