Punya 7 Dokumen Badan Usaha Ini? Bisa Coba Ajukan KUR BCA 2024, Simak Selengkapnya Disini!

Punya 7 Dokumen Badan Usaha Ini? Bisa Coba Ajukan KUR BCA 2024, Simak Selengkapnya Disini!

7 dokumen badan usaha untuk ajukan KUR BCA 2024--

DISWAY JOGJA - Bukan hanya modal kerja, namun bisa juga untuk investasi, pengembangan usaha, berbagai biaya dan kewajiban usaha, dan sebagainya.

Nasabah badan usaha, Kamu wajib siapkan 7 dokumen pengajuan KUR BCA 2024 ini dan akan disajikan pula tabel angsuran pinjaman dengan nominal 25 juta rupiah.

BACA JUGA : 6 Risiko Tidak Bayar Tagihan Shopee Paylater, yang Terakhir Paling Berbahaya!

Pada 2024, anggaran yang diproyeksikan bisa mencapai 300 triliun rupiah dengan plafon KUR yang telah didistribusikan kepada 43 Penyalur KUR aktif sebesar 280,48 triliun rupiah. 

Terlebih lagi, kini sejumlah daerah sudah mendapat kuota KUR dengan dana yang lebih besar dibanding dengan tahun sebelumnya. Contohnya, Bank Aceh yang akan menyalurkan hingga 1,5 triliun rupiah untuk KUR.

BACA JUGA : Mau Tahu Simulasi Perhitungan Cicilan Paylater Livin Mandiri Lengkap, Cek Disini!

BCA mengeluarkan berbagai jenis KUR dengan jangka waktu lebih panjang sehingga angsuran lebih ringan.

Perlu diketahui, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyebutkan, hingga 31 Desember 2023, realisasi KUR BCA tumbuh sebesar 24 persen secara tahunan (year on year/yoy).

BACA JUGA : Terbaru, Cara Menjadi Afiliasi Shopee Tanpa Jualan Tapi Dapat Komisi Tiap Hari

Kemudian, sebagian besar KUR BCA ini disalurkan untuk sektor perdagangan serta mayoritas di provinsi Jawa Tengah yang juga merupakan lumbung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

 

Syarat Umum KUR BCA 2024 

  1. WNI dibuktikan dengan memiliki KTP-elektronik.
  2. Perorangan atau Badan Usaha.
  3. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah untuk nasabah perorangan.
  4. Usaha berjalan minimal 6 bulan.
  5. Tidak sedang memiliki KUR berjalan di Bank lain.
  6. Tidak pernah menerima fasilitas Kredit Produktif.

 

Syarat Dokumen Nasabah Badan Usaha

  1. Akte Pendirian dan segala perubahannya.
  2. Pengesahan Akte Kemenkumham.
  3. NPWP Badan Usaha.
  4. KTP Pengurus dan Pemegang Saham.
  5. NPWP Pengurus dan Pemegang Saham.
  6. Surat Keterangan Usaha/NIB/TDP.
  7. BPJS Ketenagakerjaan (khusus pengajuan KUR Kecil).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: