Apakah DC Pinjol Diperbolehkan Hubungi Kontak Darurat Nasabah Galbay? Simak Penjelasannya Disini

Apakah DC Pinjol Diperbolehkan Hubungi Kontak Darurat Nasabah Galbay? Simak Penjelasannya Disini

Apakah DC Pinjol boleh menghubungi kontak darurat nasabah galbay? Simak disini--

 

Banyak yang mengeluhkan bahwa nomor pribadi menjadi kontak darurat nasabah pinjol yang tidak bertanggung jawab.

Padahal OJK telah memberikan aturan bahwa DC pinjol tidak boleh hubungi kontak darurat nasabah galbay. Peraturan tersebut dilakukan dengan berbagai ketentuan.

BACA JUGA : Daftar 5 Payment Gateway Paling Banyak DIgunakan, Nomor 4 Paling Populer!

Pinjol legal tidak akan melakukan penagihan melalui nomor kontak darurat. Bahkan mengakses semua kontak yang dimiliki nasabah.

Berbeda halnya dengan pinjol legal yang mungkin akan meminta banyak akses saat pertama kali aplikasi diunduh. Sehingga aturan DC pinjol tidak boleh hubungi kontak darurat nasabah galbay bisa dibiarkan.

Selain itu akses yang akan diminta oleh pinjol legal hanyalah 3 hal yaitu camera, microphone, dan location. Jika melebihi 3 hal tersebut dinyatakan aplikasi pinjol ilegal.

 

Undang-undang yang mengatur tentang kontak darurat pun sudah ada. Pada UU No. 27 Tahun 2027 tentang Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Aturan tersebut menegaskan bahwa data pribadi yang digunakan pihak lain harus diketahui tujuan dan penggunaannya oleh pemilik.

Lalu pada Pasal 20 UU PDP mengatakan bahwa pengendalian pribadi harus memperoleh persetujuan yang sah.

BACA JUGA : Mengintip Atome Paylater, Layanan Keuangan yang Mudahkan Kamu Penuhi Kebutuhan Fashion

Maka kontak darurat pun harus dilakukan secara persetujuan dua belah pihak. Bahkan secara tertulis untuk melakukannya.

Sedangkan bagi pihak pinjol terdapat pada Pasal 57 UU PDP dengan aturan penyalahgunaan data pribadi pinjol.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: