Apa Saja 3 Kriteria Ketika Nasabah Ingin Mendapat Keringanan Hutang Pinjol? Simak Jawabannya
3 kriteria nasabah yang dapat keringanan hutang pinjol--
Lantas, apa saja 3 kriteria ketika nasabah ingin mendapat keringanan hutang pinjol?
Setiap nasabah tentu bisa dalam upaya mengajukan keringanan bayar hutang kepada layanan pinjol legal yang digunakan.
BACA JUGA:Jangan Lengah, Sampai Kapan Pinjol Menagih Hutang Para Nasabah? Simak Penjelasannya Disini
Keringanan ini sendiri diberikan dengan tujuan membantu nasabah meringankan beban finansial apalagi ketika kemarin terdampak pandemi sebelumnya.
Namun, nasabah harus memenuhi kriteria yang dibuat perusahaan pinjol agar bisa mendapatkan keringanan bayar.
Setidaknya ada 3 kriteria yang harus dipenuhi, diantaranya:
- Nasabah memiliki riwayat pembayaran baik alias selalu membayar tepat pada waktunya.
- Dianggap sebagai orang yang bertanggung jawab dalam menyelesaikan semua hutang yang dimiliki.
- Memiliki rencana pembayaran yang baik dalam upaya melunasi sisa tagihan pinjaman.
Andaikata Kamu memang tidak memenuhi persyaratan keringanan pembayaran pinjol seperti yang sudah disebutkan diatas, maka upayanya mungkin akan menjadi sedikit sulit dalam mendapat keringanan.
Jika keringanan yang Kamu ajukan pada akhirnya tidak disetujui alias ditolak, Kamu bisa coba untuk mengajukan alternatif lain sebagai opsi pembayaran hutang.
BACA JUGA:Kondisi Keuangan Bisa Semakin Buruk, Inilah 4 Bahaya Menggunakan Jasa Hapus Data Pinjol
Opsi pembayaran hutang tersebut bisa berupa antara lain dengan menggadaikan beberapa barang berharga milikmu yang kemungkinan sudah tidak terpakai.
Hal tersebut setidaknya bisa menjadi opsi yang cukup realistis untuk Kamu lakukan jika memang pengajuan keringanannya ditolak serta tidak ingin membuat skor kredit milikmu menjadi semakin buruk.
Setiap perusahaan layanan pinjol tentunya memiliki persyaratan keringanan pembayaran yang berbeda-beda.
BACA JUGA:7 Cara Bersihkan BI Checking Karena Gagal Bayar Pinjol atau Kredit
Secara garis besar, nasabah memang harus memenuhi 3 kriteria yang sudah disebutkan diatas agar nantinya bisa mendapat kesempatan keringanan bayar pinjol atau agar bisa disetujui.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: