Apa Yang Harus Dilakukan Ketika Menjadi Korban Penipuan Kiriman Uang Pinjol? Ini Penjelasannya!

Apa Yang Harus Dilakukan Ketika Menjadi Korban Penipuan Kiriman Uang Pinjol? Ini Penjelasannya!

Modus kiriman uang pinjol yang harus kamu hindari--

Hal pertama yang bisa Kamu lakukan ketika menjadi korban penipuan pinjol ini adalah berusaha sebisa mungkin untuk tidak panik dan tetap tenang.

BACA JUGA: Tak Perlu Menghindar, Begini 5 Cara Menghadapi DC Pinjol dengan Gagah

Meskipun sulit, tapi cara ini lebih baik daripada Kamu bersikap panik yang mana akan membuatmu lebih sulit untuk berpikir jernih serta mengambil keputusan yang tepat.

2. Lapor ke Bank

Langkah kedua yang bisa Kamu lakukan ketika menjadi korban penipuan adalah dengan melaporkannya ke Bank tempat dimana rekening Kamu didaftarkan.

Bank tempat rekening Kamu didaftarkan ini nantinya akan melakukan penyelidikan untuk melacak asal usul mengenai uang tersebut.

BACA JUGA: Jangan Asal Gunakan! Ini dia Tips Bijak dan Selektif dalam Gunakan Layanan Pinjol

Untuk tata caranya, bisa Kamu lakukan seperti berikut ini:

  • Buat surat laporan kepada pihak Bank terkait.
  • Cantumkan identitas Kamu beserta nomor rekening yang dimiliki.
  • Jelaskan kronologi kejadian dengan detail dan tidak mengada-ngada.
  • Lampirkan bukti-bukti pendukung seperti bukti transfer uang dan bukti penagihan dari pihak pinjol ilegal.

3. Lapor ke OJK

Kamu juga bisa melaporkan kejadian penipuan ini kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan dan nantinya mereka akan melakukan investigasi guna menindak pinjol ilegal tersebut.

Untuk tata caranya, bisa Kamu lakukan seperti berikut ini:

  • Kunjungi situs web Otoritas Jasa Keuangan.
  • Kemudian, klik menu 'Laporkan Kejadian'.
  • Isi formulir laporan sesuai dengan kejadian yang dialami.
  • Cantumkan identitas Kamu beserta nomor rekening yang dimiliki.
  • Jelaskan kronologi kejadian dengan lengkap dan mendetail dan tidak mengada-ngada.
  • Lampirkan bukti-bukti pendukung seperti bukti transfer uang dan bukti penagihan dari pinjol ilegal.

4. Lapor ke Polisi

Jika Kamu sudah terlalu merasa dirugikan, Kamu bisa melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang seperti polisi.

BACA JUGA:Tiap Hari Diteror DC Pinjol? Segera Lakukan 3 Langkah Ini

Nantinya, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti kasus penipuan pinjol ilegal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: