Ketua Komisi I DPRD Edy Suripno Nilai Pemkot Tegal Lambat Sikapi Persoalan SLB

Ketua Komisi I DPRD Edy Suripno Nilai Pemkot Tegal Lambat Sikapi Persoalan SLB

PIMPIN RAPAT – Edy Suripno memimpin rapat kerja di Gedung DPRD Kota Tegal.-K. ANAM SYAHMADANI/RADAR TEGAL -

 TEGAL, DISWAYJOGJA - Kondisi sarana prasarana Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kota Tegal yang memprihatinkan kembali menjadi perhatian Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal Edy Suripno. Hal itu disorot karena anggota Komisi I pernah meninjau langsung kondisi SLB.

BACA JUGA:Debat Capres Pertama, Ganjar Tegaskan Jaga Demokrasi dan Sikat Korupsi

Kondisi tempat pembelajaran SLB disekat-sekat. Hanya memiliki tiga kamar mandi atau toilet. Sementara jumlah siswanya mencapai ratusan.

BACA JUGA:Pemkot Tegal Diminta Permudah Mekanisme Persetujuan Bangunan Gedung

Uyip, sapaan ketua Komisi I Edy Suripno menilai, Pemerintah Kota Tegal (Pemkot) lambat menyikapi persoalan ini. Karena aset tanah belum diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pengembangan SLB menjadi tersendat.

BACA JUGA:Jangan Asal Pinjam! Inilah 4 Aplikasi Pinjol yang Menagih ke Rumah

Sampai hari ini, Pemda (Pemkot) lambat. Padahal, Komisi I sudah sering teriak. Namun, hingga sekarang belum dibebaskan ke provinsi. Komisi I meminta persoalan ini diselesaikan. Segera diserahkan agar bangunannya bisa diperluas provinsi,” kata Uyip, sapaan ketua Komisi I, saat mengisi acara di Press Room DPRD Kota Tegal, Senin (11/12/2023).

BACA JUGA:Pemkot Tegal Raih Penghargaan Anugerah Layanan Investasi Bahari dari Kementerian Investasi/BKPM

Lebih lanjut Uyip menegaskan, lambannya Pemkot dalam menyikapi persoalan SLB menunjukkan kinerja penyelenggara pemerintahan yang tidak berimbang. Padahal, eksekutif dan legislatif sebagai penyelenggara pemerintahan semestinya memiliki tujuan yang sama dalam melindungi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, Pemerintah Daerah harus memiliki rasa keadilan, empati, dan fokus dalam melaksanakan fungsi pemerintahan. Jika tidak, jangan harap bisa menyelesaikan persoalan. “Jika eksekutif dan legislatif tidak berimbang, maka legislatif akan terkena dampaknya. Kami meminta eksekutif sebagai penyelenggara pemerintahan firm bekerja bersama kami,” ujar Uyip.

BACA JUGA:5 Tips Mengamankan Kontak dari Penyalahgunaan Data Pinjol, Kamu Wajib Paham!

Uyip bersama anggota Komisi I dulu pernah meninjau langsung kondisi SLB. Saat itu, didapati kondisi tempat pembelajaran disekat-sekat dan hanya memiliki tiga kamar mandi atau toilet. Sementara jumlah siswanya mencapai ratusan. Kendati SLB dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, tetapi yang bersekolah merupakan warga Kota Tegal.

BACA JUGA:Jangan Asal Ajukan Pinjaman! 4 Fakta Seputar Penagihan Hutang Pinjol yang Wajib Kamu Ketahui

Karena itu, Pemkot didorong untuk segera menyerahkan aset tanah SLB seluas 1.638 meter persegi agar dapat dikembangkan, mengingat jumlah siswanya juga bertambah banyak setiap tahun. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: