Kasus Pembunuhan Kakek Asal Comal, Anak Kandung Suruh Orang Bunuh Ayahnya

Kasus Pembunuhan Kakek Asal Comal, Anak Kandung Suruh Orang Bunuh Ayahnya

DIGIRING - Tersangka pembunuhan dan pencurian digiring dari sel tahan Mapolres Pemalang -M. RIDWAN/RADAR PEMALANG -

PEMALANG, DISWAYJOGJA – Kasus pembunuhan kakek asal Comal, Pemalang, berinisial MA,60, menetapkan dua tersangka. Setelah sebelumnya mengamankan tersangka AN, 22, Polres Pemalang kembali mengamankan anak kandung korban berinisial MB, 20. Keduanya jadi tersangka dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan terhadap korban.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Kakek Asal Pemalang Terungkap, Pelaku Tusuk Korban saat Tidur

”Dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terungkap setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang melakukan pendalaman dan berbagai tahap penyelidikan,” jelas Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat konferensi pers yang digelar di Aula Tribrata Polres Pemalang, Jumat (8/12/2023).

BACA JUGA:Diduga Korban Pembunuhan, Nenek Asal Brebes Meninggal Bersimbah Darah

AKBP Yovan menjelaskan, kasus tersebut berawal saat tersangka AN mendatangi MB untuk meminjam uang Rp1,5 juta, pada Jumat (3/11) pagi. Setelah MB memberikan pinjaman uang kepada AN, kemudian terjadi perbincangan antara MB dan AN. MB meminta AN untuk melakukan pembunuhan pada korban MA, yang merupakan ayah kandung dari MB. ”Diduga karena korban tidak memenuhi beberapa permintaan MB, sehingga MB merasa sakit hati,” ujarnya.

BACA JUGA:Mayat Mahasiswa Pelembang Ditemukan Tewas di Kebun Karet Kabupaten PALI, Diduga Korban Pembunuhan

AKBP Yovan menyampaikan, MB menjanjikan akan memberikan sejumlah uang kepada AN, setelah AN berhasil membunuh korban. Selain itu, tersangka MB juga mempersilahkan AN untuk mengambil uang di dalam rumah korban, setelah AN berhasil membunuh korban. Diduga tersangka AN menyanggupi permintaan tersangka MB untuk menghilangkan nyawa korban, dikarenakan terlilit hutang.

BACA JUGA:Stop Makan Mie Instan Berlebih! Ini Dia Bahayanya bagi Kesehatan

”Untuk melancarkan rencana tersebut, MB memberikan sejumlah informasi kepada AN untuk mengakses pintu masuk lantai dua dari belakang rumah korban. MB kemudian membuka pintu tersebut agar AN dapat memasuki rumah korban,” kata AKBP Yovan.

BACA JUGA:Waspada! Ini Bahayanya Jika Terlalu Sering Minum Soda Setiap Hari

Menurut AKBP Yovan, MB memberitahu pintu masuk lantai dua dari belakang rumah korban sudah dibuka kepada AN, melalui fitur pesan dalam sebuah game online. Setelah AN berhasil memasuki rumah korban, Selasa (28/11) dini hari, AN mendapati korban dalam kondisi tidur di dalam kamar.

“AN melakukan penusukan dengan senjata tajam kepada korban, namun korban terbangun dan sempat melakukan perlawanan, sehingga AN kembali melakukan penusukan kepada korban sebanyak dua kali,” jelasnya.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Kulkas Side By Side, Desain Elegan Dan Dilengkapi dengan Teknologi Canggih

AKBP Yovan menuturkan, tersangka AN mencoba mencari uang atau barang berharga di dalam kamar korban dan kamar lainnya. “Tersangka AN menemukan dan mengambil uang Rp3 juta di dalam kamar korban, dan mengambil uang Rp400 ribu di dalam jok motor korban,” terang Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: