3 Cara Membedakan DC Pinjol Resmi dan Tidak Resmi, Nasabah Wajib Paham!

3 cara membedakan DC pinjol resmi dan tidak resmi dengan mudah--
DISWAY JOGJA - Kamu saat ini sedang terjerat pinjol dan disaat yang sama juga didatangi oleh banyak DC pinjol? Sepertinya Kamu harus membaca tuntas artikel kali ini.
Pinjol menjadi satu layanan yang saat ini banyak digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
BACA JUGA: Perhatikan Beberapa Hal Ini Sebelum Menggunakan Pinjol, Pemula Wajib Baca!
Pinjol menjadi satu alternatif yang banyak masyarakat Indonesia gunakan untuk memenuhi kebutuhan keuangan mereka sehari-hari.
Pinjol banyak dipilih karena kemudahan serta prosesnya yang cepat dan hal inilah yang membuat orang-orang tidak merasa pusing ketika ingin mengajukan.
Layanan pinjol ini memiliki DC alias Debt Collector yang tugasnya adalah melakukan penagihan ke para nasabah yang terlambat membayar sisa pinjaman.
BACA JUGA: Cara Paling Realistis Atasi Terlanjur Terjerat Pinjol
Para DC pinjol ini akan terus mendatangi rumah nasabah tanpa henti sampai mereka menyelesaikan semua sisa pinjaman yang ada.
Namun, ada beberapa DC pinjol yang tidak resmi dan disaat yang sama masih berkeliaran menagih para nasabah galbay ini.
Oknum-oknum nakal ini normalnya akan mengincar para nasabah yang terbukti galbay alias gagal bayar sisa pinjaman atau cicilan.
BACA JUGA: 3 Modus Pinjol Ilegal Paling Marak Saat Ini, Masyarakat Wajib Waspada!
Ada beberapa cara mudah untuk membedakan antara DC resmi pinjol dengan DC pinjol yang tidak resmi alias ilegal.
Hal ini sekiranya bisa membantumu agar tidak terburu-buru membayar sisa tagihan kepada para DC pinjol ilegal ini.
Penasaran apa saja cara membedakan DC pinjol resmi dengan DC pinjol ilegal alias bodong? Berikut adalah ulasannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: