2 Warga Tegal Diamankan Densus 88, Diduga Jaringan Teror JAD

2 Warga Tegal Diamankan Densus 88, Diduga Jaringan Teror JAD

KUNJUNGI KELUARGA - Sekretaris Kelurahan dan Ketua RT saat mengunjungi warga yang suaminya diamankan densus 88.-AGUS WIBOWO/RATEG -

DISWAYJOGJA - 2 warga Kabupaten dan Kota Tegal yang diduga ikut jaringan teror JAD diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88. Kedua orang tersebut diduga akan melakukan upaya penyerangan ke Istana Negara, sebagai upaya menggagalkan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

BACA JUGA:Wanita Bercadar Terobos Istana Ternyata Terhubung dengan Dua Pria Ini, Jaringan Teroris?

Salah satu warga yang diamankan Densus 88 itu yakni S, 48, yang berprofesi sebagai penjual makanan kecil. Terduga S diketahui memiliki istri yang saat ini tinggal di Jalan Kapten Samadikun, Kelurahan Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.

Penangkapan warga yang diduga terkait Jaringan Teror kelompok JAD itu sudah diketahui pihak keluarga dan kepala lingkungan di Kota Tegal.

BACA JUGA:Bareskrim Polri, Densus 88 dan PPATK Selidiki Penyelewengan Dana ACT untuk Teroris

Istri terduga anggota Jaringan Teror JAD, D saat ditemui di rumahnya mengaku mengetahui suaminya ditangkap Densus 88 melalui surat yang diterima pada Selasa, 31 Oktober 2023 lalu.

”Saya baru tahu setelah membaca surat yang saya terima dari kepolisian. Kalau tidak salah pada Selasa malam Rabu kemarin,” katanya, Kamis (2/11/2023).

Wanita bercadar tersebut mengaku, selama menikah dengan suaminya sejak 2017, menjalin hubungan dengan jarak jauh. Sehari-harinya, suaminya berjualan di Jakarta. Dirinya tidak bisa memastikan kapan suaminya pulang ke Tegal.

”Saya juga tidak pernah ke Jakarta. Suami kalau pulang juga tidak pasti. Kadang seminggu sekali, kadang sebulan sekali. Itupun hanya sebentar,: ujarnya.

Menurut D, selama ini dia tidak merasa curiga suaminya diduga terkait Jaringan teror JAD. Sebab, setiap kali melakukan video call, suaminya dalam keadaan sedang beristirahat di kosnya. Meski ada surat penangkapan, tapi sebagai istrinya, D berharap agar suaminya tidak terbukti terlibat jaringan tersebut. Dengan demikian, bisa segera dibebaskan. ”Berharapnya sih suami tidak terbukti terlibat. Jadi bisa segera di bebaskan karena selama ini menjadi tulang punggung keluarga,” harapnya.

Ketua RT setempat Sugiarto mengatakan, sebelum ada kabar penangkapan, pihaknya mengetahui dari pihak Densus 88 telah melakukan pengintaian selama kurang lebih dua bulan.

”Sampai akhirnya, kemarin ada dari pihak kepolisian datang ke saya untuk menyampaikan surat penangkapan tersebut. Jadi memang benar ada penangkapan salah satu warga,” jelasnya.

Sugiarto mengatakan, warganya yang ditangkap Densus 88 karena diduga terkait jaringan teror JAD masih ber KTP dari luar kota. Sedangkan istinya memiliki KTP Kota Tegal.

Sementara itu, selain warga Kota Tegal, Densus 88 juga mengamankan satu orang lagi yang merupakan warga Kabupaten Tegal. Warga tersebut juga diduga terkait jaringan teror JAD, seperti terduga S. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: