6 Bulan, Polres Pekalongan Ungkap 19 Kasus Kekerasan Seksual

6 Bulan, Polres Pekalongan Ungkap 19 Kasus Kekerasan Seksual

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi meminta masyarakat untuk mengantisipasi kasus kekerasan seksual atau cabul di Kabupaten Pekalongan.-HADI WALUYO/RADAR PEKALONGAN-

DORO, DISWAYJOGJA - Kasus kekerasan seksual atau cabul masih banyak terjadi di wilayah hukum Polres Pekalongan. Terbukti, dalam kurun waktu 6 bulan (Januari-Juli 2023) ada 19 kasus pencabulan yang ditangani Polres Pekalongan.

BACA JUGA:Rekomendasi AC Mini Portable Harga Dibawah 100 Ribuan

Karena itu, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi meminta masyarakat untuk mengantisipasi kasus kekerasan seksual atau cabul di Kabupaten Pekalongan. Para orang tua diimbau untuk meluangkan waktunya ngobrol dan dekat dengan anak-anaknya.

AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, dari Januari sampai Juli 2023, wilayah Kabupaten Pekalongan sudah ada 19 kasus terkait dengan pelecehan seksual atau cabul. Karean itu, edukasi kepada masyarakat terkait kekerasan seksual terus digencarkan jajaran Polres Pekalongan.

BACA JUGA:Bentrok Massa Simpatisan Parpol di Muntilan, Tak Ada Pelaku yang Diamankan

”Luangkan waktu setiap hari, minimal ngobrol dengan putra dan putrinya, karena dari beberapa kejadian korban takut untuk bercerita. Mereka trauma dan malu untuk menceritakan apa yang sudah dialaminya,” kata Kapolres Pekalongan, belum lama ini.

Selain menekankan banyaknya kasus kekerasan seksual yang harus ditekan bersama, Kapolres Pekalongan juga mengingatkan lagi imbas el nino. Pasalnya, tak sekadar bahaya kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan, ancaman nyawa manusia juga terjadi.

AKBP Wahyi Rohadi mengatakan, Jawa Tengah merupakan salah satu wilayah yang terimbas el nino yang cukup parah. Situasi kemarau cukup panjang. BMKG memprediksi pada November baru mulai ada hujan.

BACA JUGA:Bentrok Massa Simpatisan di Muntilan Bikin Efek Traumatis Warga

”Sudah ada dua orang yang menjadi korban dari pembakaran sampah kebun dan semua masuk dalam kategori orang tua. Dan yang menjadi korban adalah yang membakar sampah itu sendiri. Karena itu, mari bersama-sama memberikan edukasi kepada warga kita agar tidak membakar sampah sembarangan,” tandas AKBP Wahyu Rohadi.

AKBP Wahyu Rohadi mengapresiasi jajaran Polsek Doro. Menurut dia, meski personelnya terbatas, dia meyakini personel di Polsek Doro hebat-hebat.

”Dari penyampaian Kapolsek Doro, bahwa jumlah anggota Polsek sebanyak dua belas orang. Kedua belas anggota ini, saya yakin polisi yang hebat-hebat. Belum lama ini ada seleksi pendidikan perwira PAG dari bintara ke perwira, Polres Pekalongan yang daftar ada empat dan masuk ada tiga orang. Itu semua anggota Polsek Doro,” tutur Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi.

AKBP Wahyu Rohadi menjelaskan, permasalahan kekurangan personel dialami oleh Kepolisian di seluruh wilayah di Indonesia. “Maka dari itu, kami mohon bantuan kepada Forkopimcam, kepala desa dan tokoh masyarakat agar membantu tugas Polri dalam hal menjaga situasi kamtibmas. Terlebih saat ini sudah memasuki tahapan pesta demokrasi,” ajak Kapolres Pekalongan.

Sementara itu, Kapolsek Doro Iptu R Yonanta Edy Pranawa menyampaikan minimnya jumlah personel di Polsek Doro. Menuru dia, meski jumlah personel terbatas, situasi dan kondisi di Kecamatan Doro tetap aman dan kondusif.

”Untuk anggota Polsek Doro berjumlah dua belas anggota, sementara di Kecamatan Doro terdapat empat belas desa dan situasi kriminalitas secara keseluruhan aman dan kondusif. Kemarin kami menangani kasus pencurian durian serta jambret, dan sudah diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dia menjelaskan, batas wilayah hukum Polsek Doro untuk sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Talun, bagian selatan dengan Kecamatan Petungkriyono serta sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Kedungwuni dan Kecamatan Karangdadap.

Iptu Yonanta menyampaikan, sinergitas dengan Forkopimcam dan semua kepala desa terjalin baik, koordinasi dan komunikasi sering dilakukan. (had)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: