Cara Mudah Tetap Bisa Nonton Siaran TV Digital Meski Tanpa Set Top Box

Cara Mudah Tetap Bisa Nonton Siaran TV Digital Meski Tanpa Set Top Box

TV Digital Tanpa Set Top Box--

DISWAY JOGJA - Sejak tanggal 2 November 2022, TV analog sudah dinonaktifkan secara bertahap. Tapi kamu tau ngga sih kalo ngga harus punya set top box pun kamu masih bisa nonton siaran TV digital loh.

Analog Awitch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog yang dilakukan oleh pemerintah, membuat semua siaran TV analog berpindah ke televisi digital. Apabila kamu ingin menonton televisi, maka dianjurkan untuk dapat membeli Set Top Box (STB). 

Lalu apa itu STB? Set Top Box merupakan alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, yang dapat ditampilkan di TV analog biasa. Sehingga siaran tv digital dapat tertangkap dan muncul di layar televisi.

Set top box ini bisa dibeli dengan mudah diberbagai toko elektronik baik offline maupun online. Dengan kisaran harga Rp. 150 hingga Rp. 400 tergantung jenis.

BACA JUGA:Bolehkah Menyalakan AC Selama 24 Jam Non Stop? Simak, ini Penjelasannya Lengkapnya

Dengan alat ini, kamu tidak perlu antena parabola dalam menerima sinyal digital cukup menggunakan antena TV biasa atau UHF.

Hal ini disebabkan karena STB sudah mendukung Digital Video Broadcanting-Second Generation Terrestrial atau DVB-T2.

Namun ternyata tanpa perlu menggunakan set top box, kamu tetap bisa loh menonoton televisi digital. Gimana ya caranya? 

Artikel ini akan memberikan informasi terkait penggunaan TV digital yang tidak memerlukan set top box. Simak hingga akhir ya.

BACA JUGA:7 Tips Penggunaan AC Saat Cuaca Panas Agar Tetap Hemat Listrik

Biasanya untuk Televisi smart jaman sekarang, terdapat fitur yang berfungsi untuk menangkap siaran digital sehingga tidak perlu menggunakan STB.

Syarat agar kamu tetap bisa menonton siaran televisi kesayangan tanpa set top box, yaitu pastikan kalau perangkat tv di rumah telah memenuhi standar untuk siaran digital.

Televisi yang bisa menangkap siaran digital yaitu perangkat yang sudah berstandar DVB-T2, biasanya mengginakan antena UHF biasa. 

Kamu bisa langsung melakukan pengecekan di menu tv, apabila terdapat opsi DTV itu artinya perangkat tv kamu sudah bisa menerima siaran digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: