Memeras Petani di Brebes, Tiga Wartawan Bodong Ditahan Polisi

Memeras Petani di Brebes, Tiga Wartawan Bodong Ditahan Polisi

GIRING - Tiga wartawan bodong pelaku pemerasan warga Desa Pandansari digiring untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.-SYamsul Falak/Radar Tegal-

DISWAYJOGJA-BREBES - Tiga oknum wartawan tak bertanggung jawab harus mendekam dalam rumah tahanan Mapolres Brebes. Ketiga wartawan bodong tersebut terbukti melakukan pemerasan terhadap sejumlah petani yang merupakan warga Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes.

BACA JUGA:10 Daftar Harga TV Toshiba 32 Inch Android dan Spesifikasinya, Cek Lengkapnya Disini!

Dalam aksinya, tiga pelaku mengintimidasi dan menakut-nakuti warga tentang pasal menggunakan air saat kemarau. Karena warga merasa takut, akhirnya memilih negosiasi dan membayar sejumlah uang. Dengan begitu, modus mendapatkan uang besar dengan waktu cepat itu kembali dilakukan tiga oknum jurnalis yang tak terdaftar dalam Dewan Pers tersebut.

Terungkapnya aksi pemerasan tiga oknum wartawan bodong, diungkapkan Kapolres Brebes AKBP Guntur M. Tariq, melalui Kapolsek Paguyangan AKP Sunarto. Bahkan, ketiganya sekarang sudah mendekam dalam rutan Mapolres Brebes sejak awal Oktober kemarin.  Ketiga oknum wartawan bodong itu, yakni Tarsono, 53, warga Desa Tengguli, Kecamatan Tanjung yang mengantongi id card Media Nasional Mitra Mabes. Kemudian, Kuswanto, 64, warga Desa Kranggan Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas mengaku sebagai media dari Lintas Nasional dan tertera pada Id Card yang dibawanya. Terakhir, Heru Mustofa, 51, warga Desa Kretek Kecamatan Paguyangan membawa Id Card media Patroli.

BACA JUGA:Dapatkan Saldo Dana Gratis 2023 dengan Repocket. Cara Mudah Tambah Saldo Dana Anda Tanpa Mengundang Teman

”Akibat perbuatannya, ketiga tersangka kini dijerat Pasal 368 dan Pasal 369 junto 378 dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (5/10) siang.

Sementara itu, Kepala Desa Pandansari Irwan Susanto saat dikonfirmasi terkait kronologis terungkapnya aksi pemerasan tiga oknum jurnalis bodong menjelaskan, awalnya tiga pelaku mendatangi seorang warga berinisial W berstatus petani. Mereka (oknum wartawan-red), mempermasalahkan warga Desa Pandansari karena menggunakan air untuk menyiram tanaman. Bahkan, oknum wartawan itu juga mengintimidasi warga dengan menunjukkan pasal tertentu. Khususnya, terkait soal penggunaan air saat kemarau hingga warga merasa bersalah dan terjadilah negosiasi.

”Setelah dipermasalahkan, diintimidasi sampai ditunjukkan pasal-pasalnya. Warga takut, akhirnya sepakat terjadi negosiasi memberikan Rp 4 juta kepada wartawan itu,” terangnya, saat dikonfirmasi awak media.

Tidak berhenti sampai disitu, lanjut kades, tiga wartawan tersebut kembali melancarkan aksinya pada Senin (18/9) lalu. Mereka, mendatangi rumah warga bernama Sakyo, 57, dengan membawa masalah yang sama. Kemudian, warga tersebut dimintai uang Rp 15 juta dan setelah negosiasi turun menjadi Rp 10 juta. Kemudian, Sakyo, memberikan panjer (DP-red) Rp 2 juta dan sisanya Rp 8 juta akan dibayar selanjutnya.

”Alih-alih mau nagih kekurangan uang yang dijanjikan, tiga oknum wartawan itu langsung dikepung warga pada Kamis (21/9) malam. Akhirnya, karena masa yang geram tiga wartawan itu diarak keliling kampung untuk dibawa ke balai desa,” ujarnya.

Irwan Susanto menambahkan, sesampainya di Kantor Desa Pandansari warga berinisiatif melaporkan aksi tiga oknum wartawan bodong itu ke Mapolsek. Tak berselang lama, ketiga pelaku pemerasan itu langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut. Hingga kini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka di Rutan Mapolres Brebes. (syf/fat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: