Deposito di Bank Syariah Apakah Aman? Simak Pengertian, Cara Kerja, dan Keuntungannya

Deposito di Bank Syariah Apakah Aman? Simak Pengertian, Cara Kerja, dan Keuntungannya

Ilustrasi investasi keuangan --

DISWAY JOGJA – Dalam dunia investasi yang penuh dengan ketidakpastian, Deposito di Bank Syariah muncul sebagai pilihan yang menjanjikan bagi mereka yang menginginkan keuntungan finansial dengan tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip syariah Islam. Mari kita jelajahi lebih dalam tentang Deposito di Bank Syariah, sebuah instrumen investasi yang tak hanya menguntungkan secara finansial tetapi juga berkah.

BACA JUGA:Apa Itu Deposito? Yuk, Kenali Syarat dan Ketentuan Deposito Sebelum Berinvestasi!

Pengertian Deposito Syariah

Deposito syariah adalah bentuk simpanan di bank syariah yang dilakukan dengan akad mudharabah. Akad mudharabah adalah perjanjian kerjasama antara bank syariah sebagai mudharib (pengelola) dan nasabah sebagai shahibul maal (pemilik dana).

Dalam akad mudharabah, bank syariah bertanggung jawab mengelola dana nasabah dengan melakukan investasi pada usaha-usaha yang halal sesuai dengan prinsip syariah. Keuntungan dari investasi tersebut kemudian dibagi antara bank syariah dan nasabah berdasarkan nisbah yang telah disepakati.

BACA JUGA:7 Bank Penyedia Deposito Terbaik 2023, Bunga 5% Per Tahun

Cara Kerja Deposito Syariah

Cara kerja deposito syariah adalah sebagai berikut:

  1. Nasabah membuka rekening deposito syariah di bank syariah.
  2. Nasabah menyetorkan dana deposito syariah ke bank syariah.
  3. Bank syariah mengelola dana deposito syariah nasabah sesuai dengan akad mudharabah.
  4. Bank syariah memberikan hasil usaha kepada nasabah sesuai dengan nisbah yang telah disepakati.

BACA JUGA:Mengenal Deposito : Pengertian, Kegunaan, dan Persyaratannya

Keuntungan yang Menggoda

Deposito syariah menawarkan sejumlah keuntungan yang menggiurkan:

  1. Keuntungan yang Menarik: Bank syariah menawarkan tingkat keuntungan deposito yang kompetitif dengan bank konvensional. Tingkat keuntungan ini bergantung pada berbagai faktor, seperti jangka waktu deposito, jumlah dana yang didepositokan, dan risiko dari investasi yang dilakukan.
  2. Risiko yang Relatif Rendah: Deposito syariah memiliki risiko yang rendah karena dana nasabah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). LPS memberikan jaminan atas simpanan nasabah di bank syariah hingga Rp2 miliar per nasabah.
  3. Aman dan Sesuai dengan Prinsip Syariah: Deposito syariah dikelola sesuai dengan prinsip syariah Islam. Bank syariah tidak terlibat dalam kegiatan usaha yang dilarang oleh syariat Islam, seperti riba, gharar, dan maysir.

BACA JUGA:Ini Dia Perbedaan Antara Digital Bank dan Bank Digital yang Wajib Kalian Tau

Beragam Jenis Deposito Syariah

Deposito syariah juga memiliki beragam jenis, seperti:

  1. Deposito Berjangka: Deposito dengan jangka waktu tertentu, mulai dari 1 bulan hingga 24 bulan. Deposito berjangka menawarkan tingkat keuntungan lebih tinggi daripada deposito on call.
  2. Deposito On Call: Deposito yang dapat dicairkan kapan saja. Tingkat keuntungan lebih rendah daripada deposito berjangka.
  3. Deposito Tabungan: Deposito diperuntukkan bagi nasabah perorangan. Tingkat keuntungan lebih rendah dibandingkan dengan deposito berjangka dan deposito on call.
  4. Deposito Khusus: Ditawarkan untuk nasabah tertentu, seperti korporasi atau institusi. Tingkat keuntungan lebih tinggi daripada deposito umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: