Jangan Mudah Tergiur, Perhatian 5 Tips Menghindari Pinjaman Online Ilegal

Jangan Mudah Tergiur, Perhatian 5 Tips Menghindari Pinjaman Online Ilegal

Cara Mengatasi Galbay Pinjol Legal Benarkah Ditanggung OJK? Tagihannya bisa dibayar sebelum Jatuh Tempo--

 

 DISWAY JOGJA - Teknologi kini semakin berkembanag pesat. Salah satu teknologi yang terus mengalami perkembangan adalah teknologi fintech.

Teknologi fintech juga membuat para penyedia jasa yang berdasarkan pinjaman online semakin menjamur, penyedia jasa sendiri masaing-masing-masing banyak penyedia yang legal maupun ilegal.

BACA JUGA: 5 tips penting untuk membantu memilih TV gaming yang tepat untuk kebutuhan Anda.

Berbagai penyedia jasa pinjol sangat memudahkan pemerian akses untuk para pelanggannya. Syarat-syaratnya pun tidak seribet apa yang dilakukan oleh bank. 

Cara yang sangat mudah dan mudah ini membuat para nasabah calonnya tidak usah ribet untuk mengantri seperti di bank tinggal duduk manis menunggu uang pinjaman dan mengirimkan jaminan yang harus langsung disetorkan kepada penyedia jasa itu.

Berikut adalah tips menghindari pinjaman online ilegal.

1. Cek Penyedia Jasa Pinjol di Website OJK

Cara ampuh pertama agar terhindar dari penyedia pinjaman online ilegal adalah harus memeriksa penyedia tersebut pada laman OJK.

Bila Penyedia jasa pinjol tidak terdapat pada laman OJK maka dapat dikatakan penyedia jasa tersebut ilegal dan berbahaya ketika Anda terangkut dengan penyedia tersebut.

Anda juga jangan sampai terkecoh dengan adanya logo OJK yang tertanam pada penyedia jasa layanan pinjol tersebut. Bnyak sekarang layanan pinjol yang tidak bersertifikasi dan banyak keraguan di dalamnya.

BACA JUGA: 4 HP Samsung Dengan Kamera Gahar Hanya 3 Jutaan Saja, Cocok untuk Anda yang Gemar Berfoto

2. Lihat Semua Transparansi Bunganya

Anda harus bijak dalam memilih dan memilah mana yang cocok untuk Anda pinjamkan. Pinjol sekarang kebaanyakan tidak melihat tranparansi bunga yang terteranya.

Tentunya semua penyedia jasa simpan pinjam pasti memiliki berbagai masacm konsep untuk pembayaran bunganya tergantung Anda mau meminjam biaya yang mana.

Pastikan sekali lagi mana info bunga tenor yang sesuai dengan transparansi bunga di awal sehingga Anda dapat mengkalkulasikan semua pembiayaan di awal dengan kalkulasi tersebut.

3. Pastikan Rekam Jejak Digital Pinjol Tersebut

Pada dasarnya untuk menghindari yang tidak mengenakkan seperti kebocoran data pribadi ke institusi ilegal, Anda sebaiknya memeriksa terlebih dahulu legalitas dan rekam jejak digital pinjol yang akan Anda gunakan.

Pastikan dulu identitas pemilik dan alamat kantor layanan pinjaman online tersebut. Selain itu, Anda juga bisa melakukan perbandingan perusahaan pinjol dengan membaca ulasan para pengguna aplikasi.

 

Banyaknya review positif dan Tingginya rating aplikasi bisa menjadi salah satu indikator keamanan dalam melakukan pinjaman secara online, sehingga terhindar dari pinjol ilegal.

 

4. Anda Wajib Mengecek Aplikasi

Ketika Anda memeriksa pinjaman yang pas dan cocok buat Anda pasti sangat tenang.

Aplikasi pinjaman online legal biasanya memiliki tata cara yang mudah dalam penggunaannya, berbeda dengan aplikasi pinjaman online ilegal yang lebih rumit dan cara download-nya adalah melalui link di aplikasi tertentu karena tidak ada di Google Play Store maupun App Store. 

 BACA JUGA: Cocok Untuk Keluarga! Ini Dia 5 Pilihan Mobil Listrik Terbaru Yang Keren!

5. Anda Wajib Menggunakan Identitas Digital Anda

dentitas digital adalah versi digital dari dokumen fisik dan menjadi kualifikasi untuk mengakses layanan online bagi seseorang.

Salah satu keunggulan utama identitas digital adalah memberikan perlindungan data pribadi karena hanya dapat diakses oleh yang terkait dengan sistem keamanan ketat.

Sehingga mampu menekan risiko kejahatan, seperti pencurian dan pemalsuan identitas. Identitas digital yang bermutu baik tidak bisa diterbitkan oleh lembaga sembarangan.

BACA JUGA: Kelebihan Oppo A16 Bisa Tahan Air, ya? Simak 5 Fakta Berikut Ini

Itulah 5 Tips yang bisa anda lakukan agar tidak mudah terjerat dalam pinjol ilegal.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: