Hari Ini, Bharada E Jalani Sidang Ke-2, Tiba di PN Jaksel Pakai Rompi Merah dan Tangan Diborgol!

Hari Ini, Bharada E Jalani Sidang Ke-2, Tiba di PN Jaksel Pakai Rompi Merah dan Tangan Diborgol!

Terdakwa Bharada E tiba di PN Jaksel mengenakan rompi warna merah dengan nomor 70, Selasa, 25 Oktober 2022.-Screenshot YouTube/Official iNews- --

JAKARTA, DISWAYJOGJA.ID - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk jalani sidang ke-2, Selasa, 25 Oktober 2022.

Bharada E akan melanjutkan sidang pada perkara pembunuhan berencana mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Bharada E datang dengan memakai rompi merah bernomor 70 di bagian sebelah dada kanan dan tangan diborgol ketika turun dari mobil menuju ruang sidang.

BACA JUGA:Fans Bharada E Bawakan Bucket Bunga ke Persidangan, Mendukung Supaya Dia Dibebaskan

Terpantau bahwa Bharada E telah tiba di PN Jaksel sekitar pukul 08.15 WIB. Dirinya mendapat kawalan yang cukup ketat, termasuk dari LPSK.

Bharada E juga terpantau mengenakan baju dengan warna hitam, celana panjang berwarna krem, hingga sepatu berwarna hitam.

PN Jaksel merilis jadwal sidang pekan kedua dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs untuk perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J serta perkara menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan.

BACA JUGA:Pengacara Baru Bharada E Dipolisikan, Deolipa Yumara: Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik

Humas PN Jaksel Djuyamto menyebutkan pekan kedua ini sidang dijadwalkan berlangsung Selasa, 25 Oktober 2022 dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

"Agenda sidang pemeriksaan 12 saksi," kata Djuyamto dilansir Antara, 23 Oktober 2022.

Adapun ke-12 orang saksi yang diperiksa berasal dari keluarga korban Brigadir J, yakni Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, dan Devianita Hutabarat.

Lalu ada Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, hingga sang kekasih Vera Mareta Simanjuntak.

BACA JUGA:Sosok Mantan Pengacara Bharada E yang Kerap Tampil di TV, Mau Tahu Arti Nama Deolipa?

Kemudian sidang berikutnya untuk perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf, dengan agenda sidang putusan sela dilaksanakan Rabu, 26 Oktober 2022.

Pada hari yang sama sidang untuk perkara menghalangi penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Irfan Widyato mengagendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.

Kemudian, sidang terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.

BACA JUGA:Berikut Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs di PN Jaksel Pekan Ini

Selanjutnya, kata Djuyamto, sidang digelar Kamis, 27 Oktober 2022 untuk perkara obstruction of juctice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

"Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum," ujar Djuyamto.

Agenda sidang kasus Duren Tiga masih berlangsung pada Jumat, 28 Oktober 2022 untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.

"Untuk jam sidang dimulai dari pukul 09.30 WIB," ucap Djuyamto. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id