Di Batang, Mobil Plat Merah Masih Boleh Isi Pertalite

Di Batang, Mobil Plat Merah Masih Boleh Isi Pertalite

Sejumlah kendaraan saat mengisi BBM di SPBU Jalan Jendral Sudirman Batang. (Novia Rochmawati/Radar Pekalongan)--

BATANG (DISWAY JOGJA) - Postingan mobil Plat Merah Pemkab Batang yang tengah mengisi pertalite di SPBU Wonotunggal Batang menjadi viral di Instagram.

Hal ini lantaran postingan dari Akun Batang Update dan Batang Info Id ini, turut mencantumkan keterangan aturan bahwa mobil plat merah dilarang menggunakan pertalite.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho turut memberi klarifikasi.

Di mana sejauh ini, Pertamina tidak melarang penggunaan Pertalite untuk kendaraan plat merah. Pasalnya hingga kini belum ada aturan resmi terkait larangan ini.

"Adapun untuk Pertalite, kami masih menunggu peraturan perundang-undangan yang mengatur konsumen Pertalite. Meski begitu kami mengimbau masyarakat mampu dan instansi negara untuk dapat membeli BBM nonsubsidi," imbuh Brasto.

Dijelaskannya, berbeda dengan pertalite, untuk penggunaan solar subsidi sudah memiliki aturan resmi. Di mana penggunaannya diatur dalam Peraturan Presiden No. 191/2014. Peraturan ini juga menyebut kendaraan plat merah tidak diperkenankan membeli solar subsidi.

Berdasarkan pantauan, postingan yang melarang penggunaan Pertalite untuk kendaraan plat merah diberlakukan di Palangkaraya. Sebab, pemerintah setempat telah telah menerbitkan Surat Edaran terkait aturan pembelian BBM.

"Jadi secara resmi tidak aturan yang melarang mobil plat merah menggunakan pertalite. Tapi tiap Pemda punya kebijakan tersendiri, meskipun secara umum tidak ada larangan. Sehingga bisa saja Pemda melarang atau memperbolehkan pembelian pertalite untuk mobil plat merah. Kami juga turut apresiasi Pemda yang sudah membuat aturan pemakaian BBM non subsidi," pungkas Brasto.

Hal ini pun turut diamini oleh Kepala Disperindagkop dan UKM Batang, Subiyanto. Pihaknya menjelaskan memang belum ada aturan larangan mobil plat merah menggunakan pertalite, khususnya di Batang.

"Dari Pertamina tidak ada larangan seperti itu. Hanya saja memang disarankan untuk kendaraan plat merah untuk menggunakan BBM non subsidi. Dan di Batang sendiri juga belum ada surat edaran resmi terkait larangan penggunaan BBM nonsubsidi untuk kendaraan plat merah," tandasnya. (nov)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar pekalongan