Di Tegal, Kasus Perdagangan Anak Belum Ada Tersangkanya
Tempat hiburan “NK” yang sempat digrebek petugas Unit PPA Polres Tegal Kota pada 1 Juli 2022 lalu karena diduga kedapatan mempekerjakan anak di bawah umur. (Foto: Agus Wibowo/Radar Tegal) --
TEGAL (Disway Jogja) – Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat melalui Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Untung menyatakan belum berani memberikan komentar terkait kasus dugaan perdagangan anak di sebuah tempat hiburan malam berinisial “NK” di Komplek Nirmala Square Jalan Yos Sudarso Kota Tegal, belum lama ini.
"Maaf, kami belum bisa memberikan keterangan karena saya baru dua hari menjabat dan belum berkordinasi dengan pimpinan. Insya Allah hari Senin (8/8) (hari ini, red) akan dijelaskan kepada teman-teman media," kata Untung.
Sebelumnya, kasus dugaan perdagangan anak di tempat karaoke “NK” mencuat setelah petugas Unit PPA Polres Tegal Kota pada 1 Juli 2022 lalu melakukan penggerebekan tempat tersebut karena diduga mempekerjakan dua wanita Pemandu Lagu (PL) yang masih di bawah umur.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas mengamankan korban, sejumlah pekerja dan pengelola “NK”. Namun hingga berita ini diturunkan petugas belum menetapkan tersangkanya.
Kepada Radar, salah satu korban berinisial F mengaku dia dijemput pihak karaoke.
"Kerjanya menemani tamu menyanyi sambil minum-minuman keras (miras)," kata F yang berasal dari Jawa Barat dan mengaku sempat kabur setelah dirinya berurusan dengan hukum.
"Pemilik karaoke dan ‘mamih’ sempat mencari saya. Gaji saya juga sempat ditunda hingga akhirnya dibayar setelah saya mendesak terus," ungkapnya.
Senada F, korban lainnya berinisial S mengaku saat rekannya F masuk ke karaoke, dirinya sedang sakit.
"Saya kerja sistemnya gajian, bukan bagi hasil. Sehingga semua keuangan masuk ke perusahaan," katanya.
Owner tempat hiburan karaoke “NK”, Ilham, kepada Radar menyatakan saat penggerebekan oleh polisi memang F sedang sakit. Begitu juga S. Ia tak berkomentar banyak saat ditanya terkait penggerebekan tersebut. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar tegal