Dari 11 Parpol yang Sudah Mendaftar, 3 Masih Harus Memperbaiki Data dan Dokumen
Ilustrasi - Partai politik peserta Pemilu 2024. Foto: JPNN.com --
YOGYAKARTA (Disway Jogja) - Saat ini sedang dibuka pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo menggelar rapat koordinasi untuk memaksimalkan perannya masing-masing.
KPU dan Bawaslu harus bekerja sama untuk memastikan tahapan verifikasi parpol berjalan dengan lancar tanpa pelanggaran atau sengketa.
"Kami bersinergi dalam rangka menyukseskan tahapan Pemilu 2024, khususnya verifikasi parpol," ujar Ketua KPU Kulon Progo Ibah Muthiah, Jumat (5/8).
BACA JUGA:Sultan HB X Angkat Bicara Soal Perseteruan Antara Suporter PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo Tri Mulatsih dalam rapat koordinasi tersebut menyampaikan perkembangan terbaru pelaksanaan pendaftaran partai politik. Dia mengatakan pemilik akun Sipol sampai saat ini berjumlah 41 parpol nasional dan delapan parpol Aceh.
"Sebelas parpol sudah mendaftar, delapan sudah kami terima, sedangkan tiga lainnya masih harus memperbaiki data dan dokumen pendaftaran," katanya.
Untuk memfasilitasi parpol yang kesulitan selama masa proses pendaftaran hingga penetapan partai politik, KPU Kulon Progo membuka helpdesk konsultasi setiap hari mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.
"Konsultasi dapat dilakukan melalui email, pesan daring, pertemuan daring atau melalui tatap muka," katanya.
Ketua Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulon Progo Panggih Widodo mengatakan bahwa pihaknya memiliki peran untuk mengawasi, mencegah dan menangani pelanggaran.
Tugas pencegahan dalam verifikasi partai politik di antaranya memberikan surat imbauan ke KPU kabupaten, partai politik, imbauan netralitas ASN, TNI/Polri, kepala desa, dan pejabat publik lainnya.
BACA JUGA:KIB Daftar ke KPU Bersama, Airlangga: Chapter Baru dan Bukti Kami Tetap Solid
"Dalam menjalankan ini Bawaslu melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada seluruh partai politik dan masyarakat umum," katanya.
Selain itu, dalam menjalankan tugas pengawasan, Bawaslu Kulon Progo memastikan pelaksanaan verifikasi partai politik di wilayah Kabupaten Kulon Progo berjalan dengan lancar dan aman.
"Kami berharap partai politik calon peserta pemilu sama dan adil memberikan prioritas pada sisi pencegahan dan membuka akses pengawasan sesuai dengan aturan perundang-undangan," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn